SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Mengenal Rumah Peti Mati di Hongkong, Luasnya Cuma 1,1 Meter Persegi

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Di balik gemerlap Hong Kong sebagai pusat bisnis global, sejumlah kecil masyarakat kesulitan mencari tempat tinggal dan memilih tinggal di kawasan kumuh.

Berdasarkan laporan The Guardian, Senin (8/7/2024), rumah peti mati atau rumah peti mati muncul pada akhir tahun 1950-an, yang sebagian besar ditempati oleh pendatang baru asal Tiongkok sebagai akomodasi yang disediakan oleh majikan.

Misalnya, salah satu rumah peti mati terletak di apartemen seluas 46 meter persegi yang dihuni 30 orang.

Penghuninya tinggal di tempat tidur susun kayu lapis yang dibuat khusus, masing-masing memiliki pintu geser sendiri.

Dua baris tempat tidur double dengan 16 tempat tidur double di setiap baris. Tempat tidur yang dianggap sebagai “rumah” ini berukuran panjang 170 sentimeter dan lebar 60 sentimeter.

Untuk tempat tidur berukuran 1,1 meter persegi, penghuni harus membayar sewa sekitar 1.800-2.500 dolar Hong Kong pada tahun 2016 atau setara Rp. 3,7 juta rubel. 5,2 juta.

Baca Juga: Total Pemotongan Gaji Tak Cukup Beli Rumah, BP Tapera: Ada Kesalahpahaman

Rumah peti mati dihuni oleh para pensiunan, pecandu narkoba, pecandu narkoba dan penderita penyakit jiwa.

Sebagian besar penduduknya adalah mereka yang tidak mampu membayar tingginya biaya perumahan di Hong Kong.

Sementara itu, Hong Kong dikatakan sebagai pasar perumahan termahal di dunia, di mana masyarakat harus menabung lebih dari 18 tahun gaji sebelum pajak untuk membeli rumah. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *