Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Menteri UMKM Sebut PPN 12 Persen Tak Akan Menyasar UMKM - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Property

Menteri UMKM Sebut PPN 12 Persen Tak Akan Menyasar UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman mengklaim kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang mulai berlaku pada 1 Januari 2025 tidak akan berdampak pada masyarakat kelas menengah ke bawah. atau sektor UMKM.

“Dari konteks UKM dan masyarakat menengah ke bawah, mereka tidak terdampak sama sekali. Kebijakan ini hanya berlaku untuk barang dan jasa premium,” kata Maman kepada wartawan di Kantor DPP Golkar, Jumat (20/12/2012).

Maman menjelaskan, kenaikan PPN dari 11 persen menjadi 12 persen hanya berlaku untuk barang dan jasa mewah, seperti daging sapi wagyu dan hotel berbintang.

Dia menegaskan, kebutuhan sehari-hari masyarakat, termasuk angkutan umum, tidak akan terpengaruh dengan kebijakan PPN 12 persen.

Baca juga: BEM SI Desak Prabowo Kaji Ulang dan Hapus Rencana PPN 12 Persen

“Contohnya daging wagyu. Apakah masyarakat kita di seluruh Indonesia makan daging wagyu? “Tidak,” kata ibu.

“Contoh lainnya adalah hotel berbintang. Apakah itu digunakan oleh masyarakat kita? Bukan begitu,” lanjutnya.

Maman juga memastikan pemerintah tetap berpihak pada UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian di masa pandemi Covid-19.

Ia kemudian mencontohkan kebijakan pemerintah yang memberikan perlindungan dan insentif bagi UKM.

Termasuk pajak penghasilan (PPh) final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha yang mempunyai omzet tahunan hingga Rp 4,8 miliar.

Baca juga: PPN 12 Persen, Warga: Perekonomian Masih Tangguh Akibat Pandemi, Daya Beli Makin Berkurang

“Insentif PPh 0,5 persen diberikan kepada UMKM selama 7 tahun bagi pegiat UMKM. “Yang pendapatan penjualannya maksimal Rp 4,8 miliar ke bawah,” kata Maman.

“Jika mendapat stimulus ini selama 7 tahun yang berakhir pada bulan Desember, masih mendapat perpanjangan 1 tahun hingga tahun 2025,” jelas Maman.

Maman menambahkan, UKM yang baru mendapat insentif 2 atau 3 tahun akan terus menerimanya hingga mencapai tujuh tahun.

“Kemudian bagi yang penghasilannya di bawah Rp 500 juta dikecualikan. Ini merupakan bentuk tunjangan keamanan dari pemerintah. Jadi jelas dengan kebijakan PPN 12 persen sama sekali tidak ada dampaknya bagi masyarakat menengah ke bawah, kata Maman.

Dalam kesempatan itu, Maman juga menolak isu penurunan batas perputaran kredit pajak menjadi Rp 3,6 miliar per tahun.

Ditegaskannya, angka tersebut tetap di angka Rp 4,8 miliar.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *