Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Minta Pergub Poligami Ditinjau Ulang, Gusdurian: Urusan Syahwat - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Minta Pergub Poligami Ditinjau Ulang, Gusdurian: Urusan Syahwat

Jakarta, Compass.com – Koordinator Jaringan Gusdurian Nasional, Alissa Qotunnada, mengatakan bahwa sejauh ini hanya poligami yang dilihat sebagai masalah keinginan.

Ini diikuti oleh Alissa untuk menanggapi penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 2 tahun 2025 mengenai prosedur untuk penerbitan pernikahan dan perceraian.

Menurut Alissa, aturan yang terkait dengan poligami tidak hanya harus dilihat sebagai aturan, tetapi juga memiliki potensi untuk mengatasi nasib anak -anak yang lahir dari keluarga poligami.

“Poligami selalu dipandang sebagai masalah yang diminta. Tetapi lupa bahwa setelah poligami ada anak -anak yang harus hidup dengan hubungan keluarga yang biasanya menciptakan masalah,” kata Alissa ketika dia bertemu Gus Dur Hall, Jakarta Selatan pada hari Selasa (1/8 /2025).

Baca Juga: Gusdurian Membutuhkan Peraturan DKI tentang Poligami untuk Ditinjau: Tidak Adil

“Hal -hal seperti ini pasti memiliki perubahan dalam nilai masyarakat. Di masa lalu, Norma adalah seorang wanita, seorang ayah, seorang ibu seperti dia, jadi sekarang dia Shehu,” putri Presiden ke -4 Indonesia Abdurrahman Wahid atau Gus Dur.

Ketua Dewan Eksekutif untuk Kesejahteraan untuk Nahdlatul Family Uama (PBNU) juga meminta pemerintah provinsi di Jakarta (Pemprov) untuk meninjau peraturan gubernur untuk poligami.

Dia berpendapat bahwa peraturan yang dikeluarkan oleh penjabat gubernur jaket, tawuh syyabud, tidak selaras dengan hukum No. 16 tahun 2019 tentang pernikahan.

“Karena itu, poligami tidak dapat dihindari sebenarnya tidak adil bagi wanita dan anak -anak pasangan yang sering tidak terlihat,” kata Alissa.

Pergub dikeluarkan pada 6 Januari 2025 dan mengatur mekanisme izin untuk alat sipil negara (ASN) yang ingin memiliki lebih dari satu wanita.

Baca juga: Polygami Pergub, bukankah itu benar?

Dalam peraturan ini, tidak ada orang yang menginginkan poligami yang harus diberi izin dari pejabat resmi sebelum mereka menikah.

Ketentuan ini terkandung dalam Pasal 4 (2). 1.

Jika tidak ada yang melanggar aturan dan menikah tanpa izin, itu akan dikenakan hukuman disipliner yang serius sebagaimana diatur oleh hukum dan peraturan yang berlaku. Lihatlah berita yang rusak dan berita tentang pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih entri Anda di saluran utama di Komas.com Whatsapp Channel: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *