Jabarta, Kompasatas.com – Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa Banyuwangangi dan pasangan konflik pemilu dan Ali Ruchi) tidak dapat diterima.
Perselisihan antara 119 / phpu.bup-xxiii / 2025 seharusnya mendapatkan sejumlah baterai pada tahun 2016 mengenai Pilkada.
Dalam keputusan ini, kasus tersebut tidak menolak bukti yang disediakan oleh kasus kasus Makki-Ruchi.
Permintaan “pelamar” pelamar tidak memenuhi persyaratan yang disediakan oleh hukum, yang didasarkan pada Pasal 158 (2) di negara bagian yang sama. “
Baca juga: Tsikmalaya Downs, Magetan, Pesawaran, Pesawaran, Banjarbaru dan East Aceh Terus Proece
Arsul menjelaskan bahwa jumlah pengemis dan kemenangan 0,5 persen memberi 0776,05 baterai atau 3880 batu atau 3880 potong batu.
Namun, perbedaan antara pengemis dan yang paling Wines memenangkan 32,78 atau 4,21 persen.
Selain itu, Arsul juga mengatakan bahwa tidak ada alasan untuk menghapus ketentuan Pasal 158 dari posisi hukum pemohon dengan mengirimkan argumen dengan pemilihan.
Selain itu, persidangan tidak menemukan acara khusus yang dapat dianggap sebagai Banyuwangangi Palkada Palkada pada tahun 2024 dan keterampilan terstruktur dan aktif (TSM).
“Menurut pengadilan, pemohon tidak memiliki tempat hukum untuk mengirim suatu acara.”
អាន: ច្បាប់ al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-al-Al-Al-Al-Alii
Sebelumnya dalam ujian sebelumnya diadakan pada 8 Januari 2025, Hedder mengumumkan bahwa Paslon, Ipeizirigiland, dan Mujiono Mujiono melanggar penyalahgunaan TM.
Ini adalah bukti mengganti pejabat selama 6 bulan sebelum tanggal kandidat telah memutuskan hingga tenggat waktu.
Selain itu, satu kandidat dianggap menggunakan energi, perangkat lunak, dan manfaat.
Baca juga: Luata Pilkada Utara, Utara, Kepemimpinan Bobby, menjadi gubernur dan informasi yang kami pilih untuk ponsel Anda. ជ្រើសការចូលប្រើធម្មតាទៅ koboxp.com whatsapp whatsapp: https://www.chatsapp.com/channel/0029vafpbedbpedbpedbpzjzrk13ho3d។ Pastikan whatsapp Anda diinstal.