JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Pertanian dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menegaskan tekadnya memberantas mafia tanah tanpa toleransi dan mendakwa mereka dengan pasal berlapis.
Pada Jumat (8/11/2024), Nusron juga bertemu dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memastikan seluruh pihak yang terbukti bersalah diproses ke tahap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Kami sepakat mafia tanah ini zero toleransi, akan terus kita gaslight dan siapa pun yang terbukti salah akan dijerat dengan pasal berlapis,” kata Nusron dari Mabes Polri, Jumat.
Nusron menjelaskan, kerja sama dengan Polri sangat penting mengingat penyidikan TPPU merupakan kewenangan lembaga penegak hukum (APH), sedangkan BPN sendiri tidak mempunyai kewenangan tersebut.
Baca juga: Temui Kapolri Nusron Wahid Bahas Pembongkaran Mafia Tanah
“Kami punya PPNS tapi kami tidak punya kewenangan penyidikan. Politisi Partai Golkar itu mengatakan, “Yang berwenang mengusut tetap APH, yakni penegak hukum.”
Dia mengingatkan, penerapan TPPU dalam kasus mafia tanah merupakan subjektivitas penyidik, dalam hal ini Polri.
Oleh karena itu, Nusron ingin menggandeng Polri, Kejaksaan Agung, dan Mahkamah Agung untuk menciptakan kesepahaman dalam menindak mafia tanah.
“Kalau Kapolri baik dan Ketua Jaksa baik, maka yang bisa kita kasasi hanyalah Mahkamah Agung,” ujarnya.
Baca juga: Nusron: Tidak Ada Toleransi Terhadap Mafia Tanah
Selain itu, Nusron dan Kapolri sepakat untuk mengedepankan pendekatan berbasis dialog kemanusiaan dalam menyelesaikan konflik pertanian; Jika dialog menemui jalan buntu, tindakan hukum akan diambil.
“Kami sejauh ini sepakat untuk mencoba menghilangkan atau mengurangi gesekan dengan mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan dalam menyelesaikan masalah ini,” kata Nusron.
“Jika menyangkut nilai eksekusi, dialog berbasis kemanusiaan terhenti akhir-akhir ini,” tambahnya.
Listyo Sigit juga menegaskan Polri mendukung penuh kebijakan pemberantasan mafia tanah yang digagas Kementerian ATR/BPN.
Ia menambahkan, segala bentuk penggunaan lahan secara ilegal, apalagi yang tidak mengatasnamakan negara, akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Yang jelas kalau melawan hukum perlu ada tindakan, tapi akan diadakan rapat khusus khusus untuk masalah ini, kata Sigit. Dengarkan berita terkini dan berita kami pilih langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.