Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Para Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Juga Dijerat TPPU - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Para Tersangka Jaringan Narkoba Internasional Juga Dijerat TPPU

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 136 tersangka dari tiga jaringan narkoba internasional yang ditangkap Bareskrim Polri terancam hukuman mati.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengatakan, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat. 2 dan pasal 112 ayat. 2 juncto pasal 132 al. 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara minimal 6 tahun dan maksimal 20 tahun,” kata Wahyu, Jumat, 1 November 2024.

Kemudian, para tersangka juga dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

Baca juga: Tiga Jaringan Narkoba Internasional Dibongkar, Bareskrim Sita Rp 869,7 Miliar

Pasal 3 juncto Pasal 10, Pasal 4 juncto Pasal 10, Pasal 5 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta surat Pasal 137 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009,” ujarnya.

Penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan selama dua bulan yang berlangsung pada September hingga Oktober 2024 dan melibatkan instansi terkait seperti Kejaksaan Agung, Badan Narkotika Nasional (BNN), Direktorat Jenderal Pelayanan Lapas, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Cukai. , Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (FPATK), dan Badan Pengawas Narkoba (DEA).

“Dalam operasi gabungan ini, polisi menyita berbagai barang bukti antara lain 1.071,56 kg atau 1,07 ton sabu, 1,12 ton ganja, 357.731 butir ekstasi, 6.300 pil Happy Five, dan 932,3 gram wathamine.”

Baca juga: Bareskrim Bongkar Tiga Jaringan Narkoba Internasional dengan Nilai Transaksi Rp 59,2 Triliun

Operasi gabungan juga menyita barang bukti berupa Double L 127.000 lembar, kokain 2,5 kg, tembakau sintetis 9.064 gram, ganja 25,5 kg, MDMA 4.110 gram, Mepherdrone 8.157 gram, dan Happy Water 2.974,9 gram. dia menambahkan.

Ketiga jaringan narkoba yang ditemukan tersebut merupakan jaringan KB yang beroperasi di 14 provinsi, antara lain Sumatera Utara, Riau, Lampung, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jogjakarta, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi. . Sulawesi Selatan dan Tenggara.

Kemudian, jaringan HS beroperasi di 5 provinsi antara lain Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, dan Bali.

Selain itu, jaringan H dikuasai oleh 3 bersaudara berinisial HDK, DS alias T dan TM alias AK yang beroperasi di Provinsi Jambi.

Berdasarkan hasil analisis keuangan PPATK, peredaran uang dan transaksi 3 jaringan narkoba tersebut mencapai Rp59,2 triliun. Rinciannya, jaringan FP Rp56.000 miliar, jaringan HS Rp2.100 miliar, dan jaringan H Rp1.100 miliar.

Selain menyita narkoba, Bareskrim Polri juga menyita aset tiga jaringan senilai total Rp869,7 miliar.

Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *