SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

PDI-P Ajukan Gugatan Hasil Pilkada Sumut, Jateng hingga Jatim ke MK

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Ketua DPP PDI-P Ronny Talapessy mengungkapkan partainya telah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) atas hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 di beberapa daerah.

Gugatan hasil Pilkada 2024 yang telah diajukan ke Mahkamah Konstitusi antara lain di Provinsi Sumatera Utara, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

“Kemudian Maluku Utara, Papua Barat Daya sebagai pihak terkait, dan beberapa daerah/kota. “Ini masih kami pendataan, terakhir tanggal 18 Mahkamah Konstitusi,” kata Ronny, Kamis (12/12/2024), kepada wartawan di Jakarta.

“Dalam hal ini, kami ingin menyampaikan kepada masyarakat bahwa kami PDI Perjuangan menggunakan hak konstitusional, hak hukum kami, untuk menguji proses pilkada yang sedang berlangsung di beberapa daerah,” jelas Roney.

BACA JUGA: Mirip PDI-P, Feri Amsari Intip Fenomena Parcok di Pilkada 2024

Roney juga mencontohkan materi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi terkait hasil pemilu di wilayah Maluku Utara. Dalam gugatannya, pihaknya menyoroti proses administrasi penggantian calon gubernur.

Sementara, lanjut Roney, untuk Sumut, materi gugatannya berupa dugaan penggelembungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kemudian di Jatim kita ada beberapa penjelasan, yang pertama kita melihat banyak TPS yang tingkat partisipasi pemilihnya 100%, tapi ini tidak sesuai dengan DPT. Maksudnya apa?” Madura,” kata Ronnie.

“Kita tahu ini Madura, kita tahu banyak yang bukan di Madura, banyak juga yang di perantauan,” sambungnya.

Roni menambahkan, pihaknya juga menyoroti banyaknya TPS di wilayah Jawa Timur yang pasangan calon ketiga Tri Rismaharini-Zahrul Azhar Asumta atau Gus Hans tidak mendapat suara sama sekali.

Baca Juga: Menanggapi pernyataan Megawati, Gorkar menegaskan tidak ada permusuhan terhadap PDI-P

“Kemudian kami lihat calon nomor urut 3 memiliki 3.000 TPS atau 3.900 TPS dan Bu Risma 0 suara, dan kami punya saksi. Kemudian kita juga melihat pergeseran suara Bu Risma dan beralih ke pasangan calon kedua (Khofifah Indar Parawansa-Emil Elestianto Dardak). “Itu terjadi di Kota Surabaya,” kata Ronny.

“Kemudian ada tudingan keterlibatan kepala desa, dan kita juga melihat tudingan mempolitisasi bansos untuk memenangkan pasangan calon kedua,” kata Ronny. “Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung di ponsel Anda.” Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *