Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Pemerintah Bisa Tetap Pantau Mary Jane Setelah Dipulangkan Ke Filipina - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pemerintah Bisa Tetap Pantau Mary Jane Setelah Dipulangkan Ke Filipina

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan terpidana mati Mary Jane Veloso akan diawasi oleh pemerintah Indonesia bahkan setelah dia dipulangkan ke Filipina.

Kewenangan Pemerintah Indonesia ini diatur berdasarkan kesepakatan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Filipina.

Pemantauan selanjutnya dapat dilakukan melalui KBRI Filipina.

“Pemerintah tetap mempunyai kesempatan untuk memantau perkembangan Mary Jane, sesuai kesepakatan yang nanti kita buat dengan Filipina dalam konteks Mary Jane,” kata Yusril dalam video yang diunggah di laman Instagram @yusrilihzamhd, Jumat ( 22/11/2024).

Baca Juga: Yusril Sebut Pemerintah Indonesia Bisa Lacak Mary Jane Meski Dipindahkan ke Filipina

Menurut Yusril, Mary Jane tidak bisa berjalan bebas setelah dipindahkan dari Indonesia ke negara asalnya. Dia akan menjalani sisa hukumannya di sana.

Pemerintah Filipina disebut mengakui putusan pengadilan Indonesia yang menjatuhkan hukuman mati pada Mary Jane. Belakangan, wanita tersebut dipenjara di Manila.

Namun, pemerintah Filipina juga berhak memberikan pengampunan kepada Mary Jane tanpa persetujuan pemerintah Indonesia.

“Dia (Mary Jane) bilang dia dilatih di sana, dan kemudian presiden kemungkinan besar akan mengubah hukuman matinya menjadi penjara seumur hidup terlebih dahulu. Nah, setelah itu akan dikurangi menjadi 20 tahun, tahanan rumah ida akan menjadi tahanan kotanya sudah kami serahkan sepenuhnya kepada pemerintah Filipina,” jelas Yusril. Skema MLA

Dalam keterangan terpisah, Yusril mengatakan tahanan warga negara asing (WNA) di Indonesia bisa menggunakan bantuan hukum timbal balik (MLA) untuk memindahkan mereka ke negara asalnya.

Diakui Yusril, hingga saat ini Indonesia belum memiliki undang-undang tentang repatriasi (pemindahan tahanan) atau pertukaran tahanan.

“Tetapi kita banyak mempunyai perjanjian kerja sama dengan negara sahabat yang disebut dengan perjanjian MLA, khususnya bantuan hukum timbal balik dalam perkara pidana atau bantuan hukum dalam perkara pidana dengan negara lain, kerjasama hukum timbal balik,” kata Yusril.

Guru Besar Hukum Tata Negara ini juga mengungkapkan, negara lain telah menegakkan putusan pengadilan Indonesia di wilayahnya.

Baca Juga: Yusril Sebut Kepindahan Mary Jane Bisa Diuntungkan dari Skema Bantuan Hukum Timbal Balik

Termasuk kerja sama Indonesia dengan Australia dalam menyita aset pemilik Bank Harapan Sentosa Hendra Rahardja yang kedapatan menyalahgunakan fasilitas likuiditas Bank Indonesia.

Yusril, yang saat itu menjabat Menteri Kehakiman, bertemu dengan Jaksa Agung Australia Darryl Williams. Mereka kemudian sepakat mengakui putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Meski perjanjian tersebut tidak melibatkan penyerahan narapidana, namun hal tersebut menjadi preseden putusan pengadilan Indonesia yang dilaksanakan oleh negara lain.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *