Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

NEWS INDONESIA Pentingnya Melengkapi Pelat Nomor Kendaraan Saat Berkendara - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Otomotif

NEWS INDONESIA Pentingnya Melengkapi Pelat Nomor Kendaraan Saat Berkendara

KLATEN, KOMPAS.com – Plat nomor kendaraan atau plat nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang menempel pada kendaraan. Jadi, menghapusnya akan menjadi masalah di kemudian hari.

Tak jarang, warga juga kesal dengan kelakuan pengemudi yang sengaja melepas atau menutupi pelat nomornya dengan tujuan untuk mengelabui pengemudi lain.

Momo Wikan, seorang pekerja yang membantu masyarakat di jalanan Yogyakarta, mengatakan pelat nomor mobil bisa mendeteksi jika ada pengemudi yang mengalami kecelakaan, namun terkadang malah tidak dipasang.

Baca Juga: Sepeda Motor Tanpa Pelat Nomor Belakang Dikenakan Denda Rp 500.000

“Kendaraan tidak dipasang pelat nomor, kadang sengaja ditutup dengan enamel hitam, ini sangat mengkhawatirkan karena hanya itu identifikasi yang bisa diketahui saksi, misalnya dalam kasus tabrak lari dan lainnya,” Wikan dari Kompas. com, Jumat (18/10/2024).

Hal ini, menurut Momo, kerap menimbulkan kekesalan di kalangan warga. Awalnya dia mengaku plat nomornya tertutup karena tak mau berhenti untuk menolong korban.

Momo mengatakan, tersangka tabrak lari itu mempunyai niat buruk dan diganggu oleh saksi sehingga ia mengejarnya.

Baca Juga: Kendaraan yang mengganti pelat nomor untuk membeli BBM bersubsidi harus mendaftar ulang ke MyPertamina

Budianto, pengamat transportasi dan hukum, mengatakan pelat nomor kendaraan merupakan bukti sahnya mengemudikan kendaraan bermotor di jalan raya.

Plat nomor merupakan bukti sah bahwa kendaraan tersebut terdaftar atau telah didaftarkan pada polisi (Songsat).

“TNKB yang masih berlaku hanya akan diterbitkan dari Korps Lalu Lintas Polri dengan spesifikasi yang ditetapkan oleh Polri, yang pemasangannya harus terlihat, ditentukan oleh desain kendaraan, baik depan maupun belakang,” kata Budianto. Kompas.com (21/9/2024).

Budianto mengatakan, pengemudi tidak bisa pamit dengan berbagai alasan dan merupakan pelanggaran jika tidak memasang pelat nomor pada kendaraannya dan memajangnya dengan jelas.

Baca Juga: Polisi menyita ratusan sepeda motor tanpa pelat nomor di Labuan Bajo

“Plat nomornya tidak dipasang karena dudukannya rusak, hanya dipasang di bagian depan atau sebaliknya. Patut diduga sepeda motor tersebut digunakan untuk pelanggaran lalu lintas, kejahatan, dan lain-lain.” kata Budianto.

Pelanggaran pemasangan TNKB yang tidak sesuai dengan ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang LLAJ, dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 bulan atau denda paling banyak Rp500.000.

Berikut dasar hukum penggunaan pelat nomor: Pasal 68 ayat (1), setiap kendaraan bermotor yang melintas di jalan wajib memiliki STNK dan TNKB. Menurut Pasal 58 PP 55 Nomor (10) Tahun 2012, tempat pemasangan pelat nomor kendaraan bermotor harus memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dalam Pasal (1) huruf E; Ditempatkan pada bagian depan dan belakang kendaraan bermotor; dan lampu penanda nomor kendaraan bermotor yang dipasang pada bagian belakang kendaraan bermotor.

  Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *