JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Penguatan peran Badan Intelijen Negara (BIN) sebagai Koordinator Intelijen Negara dinilai perlu segera dilaksanakan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Intelijen.
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Muhammad Haripin menekankan pentingnya penguatan peran BIN sebagai koordinator. Namun, menurut Haripin, kiprah BIN dalam peran tersebut belum maksimal.
Ia menyoroti bahwa kendala utama penerapan konsep ini adalah keegoisan regional di antara organisasi yang memiliki fungsi intelijen.
Haripin dikutip Antara, Selasa (8/10/2024), mengatakan: “Penguatan dan penegasan peran BIN sebagai koordinator intelijen sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini.”
Baca Juga: Ide Cyber Force, TNI Harap BIN Gandeng BSSN
Terkait pengembangan sumber daya manusia, Haripin menilai proses rekrutmen dan pendidikan intelijen di Indonesia sudah menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Kehadiran sekolah luar biasa, kursus dan guru dari kalangan sipil dan peneliti menjadi bukti kemajuan tersebut.
Haripin juga menyoroti perlunya merancang pola pelatihan intelijen yang patut dicontoh, terutama untuk menghindari politisasi di lingkungan BIN.
Selain itu, tantangan besar lainnya adalah pengawasan BIN saat ini berada dalam kondisi vakum peraturan, yang mengatur semakin kompleksnya tanggung jawab pengawasan, potensi konflik kepentingan, serta ancaman.
Baca Juga: Seluruh Intelijen TNI AL Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Jelang Pilkada
Pengawasan yang baik seharusnya mampu mengurangi konflik kepentingan dan memperkuat akuntabilitas anggaran BIN, kata Haripin. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.