SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Polisi Korea Selatan Mulai Selidiki Presiden Yoon, Tegaskan Tak Ada Seorang Pun Kebal Hukum

Korea Selatan, sp-globalindo.co.id – Polisi Korea Selatan mengumumkan pada Kamis (12 Mei 2024) bahwa mereka telah mulai menyelidiki Presiden Yoon Seok-yeol atas dugaan “pemberontakan”. Setelah desakan Anda untuk membangun negara dengan hukum yang adil.

Investigasi dilakukan setelah pihak oposisi mengajukan pengaduan terhadap Yun, dengan mengatakan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar konstitusi, tetapi juga bertujuan untuk menghindari penyelidikan atas tuduhan terkait berbagai tuntutan hukum yang melibatkan Yun dan keluarganya.

Woo Jeong-soo, kepala Kantor Investigasi Nasional Kepolisian Korea Selatan, mengatakan pada pertemuan dengan anggota Kongres, “Kasus ini telah diselesaikan.

Baca selengkapnya: Presiden Korea Selatan tidak muncul di depan umum ketika isu pemakzulan meningkat

Menurut AFP, penyelidikan menunjukkan bahwa pihak berwenang Korea Selatan berusaha untuk memastikan bahwa tidak ada seorang pun, bahkan presiden, yang dikecualikan dari hukum negara tersebut.

Jika cukup bukti ditemukan selama penyelidikan, Yoon dapat didakwa melakukan kejahatan serius yang melampaui batas pembelaan presiden.

Sementara itu, sejumlah tokoh penting, termasuk Komandan Angkatan Darat Park Ahn-soo, yang berpartisipasi dalam penegakan darurat militer, diperiksa oleh otoritas investigasi.

Park mengatakan pada hari Kamis bahwa dia tidak memiliki cukup informasi sebelum Yoon mengumumkan keputusannya di televisi.

Baca selengkapnya: Ini adalah masalah yang dihadapi presiden Korea Selatan

Keputusan Yun untuk mengirim tentara dan helikopter ke parlemen untuk menghalangi pemungutan suara parlemen yang akan berujung pada pemecatannya membuat marah banyak orang yang mengingat mantan penguasa negara tersebut. Dengarkan berita terkini dan cerita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *