[POPULER NASIONAL] Polemik Arloji Dirdik Jampidsus | Kronologi Korupsi Proyek Jalur KA Eks Dirjen Kemenhub
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kontroversi pengawasan terhadap Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Penuntut Umum Bidang Reserse Kriminal Khusus (Jampidsus) Kejaksaan, Abdul Qohar, masih menyita perhatian pembaca. .
Qohar mengaku jam tangannya bukan barang mewah dan dibeli di pasar sebelum ia menjabat.
Sementara itu, suksesi kasus korupsi pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa di Sumatera Utara yang menjerat mantan Dirjen Perkeretaapian Departemen Perhubungan Prasetyo Boeditjahjono (PB) juga banyak diikuti kalangan pelajar.
Baca Juga: KPK Selidiki Jam Tangan Dirdik Jampidsus Abdul Qohar 1 Soal Nilai Jam Tangannya, Jaksa Agung Dirdik Jampidsus Bicara
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Abdul Qohar angkat bicara soal nilai jam tangannya yang kini ramai diperbincangkan publik.
“Ini jam tangan saya, yang saya pakai, saya beli lima tahun lalu dan selalu saya pakai, termasuk teman-teman saya (yang jurnalis) yang selalu mengikuti konferensi pers, Anda juga melihatnya kan? ditanya kenapa ini baru? Begitukah, kata Qohar di Kejaksaan Agung Jakarta, Minggu (4/11/2024).
Qohar mengungkapkan, dirinya membeli jam tangan analog seharga Rp 4 juta di pasaran sebelum mengambil alih dari Dirdik Jampidsus.
Ia pun mengaku belum mengetahui merek jam tangannya.
“Saya belum pernah punya jam tangan mahal, apalagi jam tangan mewah, saya tidak tahu untuk apa,” ujarnya.
Baca juga: Jam Tangan Jadi Pusat Perhatian, Dirdik Jampidsus SEBELUM: Harga Rp 4 Jutaan
Qohar juga mengklaim jam tangannya menjadi perbincangan karena dianggap seperti jam tangan mewah yang bernilai miliaran dolar.
“Bisa diperbaiki ya? Jadi lima tahun lalu jam tangan saya harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin, hubungi ahli jam tangan dan periksa bersama,” ujarnya.
Jam tangan yang dikenakan Dirdik Abdul Qohar dalam beberapa konferensi pers menjadi perbincangan di masyarakat, khususnya di media sosial.
2. Kronologis kasus korupsi proyek kereta api terhadap mantan Dirjen Departemen Perhubungan.
Mantan Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Prasetyo Boeditjahjono (PB) ditangkap dalam kasus korupsi terkait pembangunan KA Besitang-Langsa di Sumut, Minggu (11/03/2024).
Direktur Penyidikan Jaksa Penuntut Umum Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar menjelaskan kasus ini menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 1,1 triliun.
Peran Prasety terungkap setelah penyidik membangun kasus berdasarkan fakta yang terungkap dalam kasus terdakwa lainnya.
“Dalam kasus penipuan terkait jalur kereta api ini sedang dilakukan proses terhadap 7 orang tersangka. Perkembangan hari ini sudah ditetapkan satu tersangka lagi, kata Qohar dalam jumpa pers, Minggu (3/11/2024).
Baca Juga: Korupsi di Proyek Kereta Api Besitang-Langsa Rugikan Pemerintah Rp 1,15 Miliar.