SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

[POPULER NASIONAL] Suara Mahfud MD Usai Disebut “Orang Gagal” | Mensesneg Pertanyakan Gertakan Harto

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Dr. Mahfud angkat bicara soal pernyataan Ketua Komisi III DPR sekaligus politikus Partai Gerindra Habiburohman yang disebutnya gagal.

Namun, pernyataan Mahfoud tampaknya tidak memperparah konflik dalam kaitannya dengan kritik terhadap wacana korupsi atau pengampunan tanpa kekerasan.

Masih dari dunia politik Indonesia, Sekjen PDI-P Hasto Kristianto mengancam akan membeberkan skandal dengan elite politik setelah ditetapkan sebagai tersangka suap penggantian sementara anggota DPR dan menghalangi pengusutan kasus buronan Harun Masiku dengan Pemberantasan Korupsi. Komisi (KPK).

Mensesneg Prasetyo Hadi justru mempertanyakan maksud pernyataan Hasto tersebut.

Baca juga: Presiden Tak Maafkan Korupsi, Menteri Kehakiman Tunda Pembicaraan Sanksi Finansial Damai

  1. Reaksi Dr. Mahfoud saat Habiburohman menyebutnya sebagai “orang gagal”

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD enggan menanggapi pernyataan Ketua Komisi III DPR Habiburohman yang menyebutnya gagal.

Habiburohman menyebut Mahfoud gagal menanggapi kritik Mahfoud terhadap wacana hukuman damai bagi koruptor.

“Saya tidak ada niat untuk menjawab,” kata Mahfoud kepada sp-globalindo.co.id, Minggu (29/12/2024). Menurut Mahfoud, opini masyarakat bereaksi terhadap pernyataan Habiburohman tersebut.

“Masyarakat meresponsnya,” kata Mahfoud.

Seperti diberitakan sebelumnya, Habiburohman mengatakan tak perlu mendengarkan pendapat Mahfoud dalam pembahasan denda damai bagi koruptor.

Baca juga: Tanggapan Gerindra Terhadap Pernyataan Mahfoud Soal Sanksi Finansial Damai

Sebab, menurut Habiburohman, Mahfoud mengaku gagal saat menjabat Menko Polhukam.

“Dr Mahfoud gagal, dia sendiri menilai sudah 5 tahun gagal menjabat Menko Polhukam, memberikan 5 pada penegakan hukum. Apa penilaian Anda?” kata Habiburohman saat jumpa pers di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (27 Desember 2024).

Politisi Partai Gerindra mengatakan, wacana denda damai atau amnesti bagi koruptor tidak boleh ditanggapi dengan penyelesaian prosedural, seperti saran Mahfoud.

“Jangan membahas pengembalian keuangan negara dan bagaimana masyarakat dihukum, bukan seperti itu. Kita membahas hal-hal yang tidak penting, tapi melupakan hal yang paling penting, kata Habiburohman.

“Jadi Pak Mahfoud jangan mendorong Pak Prabowo mengajarkan melanggar hukum dan sebagainya,” ujarnya.

Baca Juga: Menteri Kehakiman Sebut Hukuman Damai Bukan Usulan Resmi, Hanya Perbandingan 2 Hasto Ancam Bongkar Skandal Elit Politik, Mensesneg: Benarkah Ada?

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *