Jakarta, sp-globalindo.co.id – Wakil Menteri Kehakiman Edward Omar Sharif Hiriyeh atau Eddy Hiriyeh di Kementerian Kehakiman dan Kementerian Hak Asasi Manusia, digelar referendum untuk menjadikan kerja kementerian lebih baik dari minyak dan otak.
Presiden Prabowo diketahui membagi Kementerian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia menjadi tiga, yakni Kementerian Kehakiman, Kementerian Perlindungan Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemukiman Kembali (Impas) di bawah Menteri. Pembayaran (Menko).
“Jadi dulu direktur senior kita banyak, tapi sekarang direktur yang kembali ke kementerian lain sudah lebih sedikit sehingga kita bisa fokus ke Kementerian Kehakiman,” kata Eddy Hiari kepada KompasCom. 10/2024).
Baca juga: Kementerian Kehakiman dan Kementerian Hak Asasi Manusia dibagi menjadi 3 kementerian.
ED berasumsi pembagian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga departemen akan berjalan di masing-masing kementerian. Dengan ini, fungsi pokok dan fungsi ketiga kementerian di bawah Kementerian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia akan ditingkatkan.
“Pembagian Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi beberapa kementerian akan memudahkan tugasnya,” kata Eddy.
Ditambahkannya, “Di sisi lain, apalagi mengingat keempat menteri berada dalam satu dinas, maka akan lebih mudah untuk bekerja sama.”
Baca juga: Di MK, Pembela Prabowo Sambangi Nikaragua, Ada Otto Hasibuan dan Eddy Hiriage.
Guru besar hukum ini menilai pemekaran Ketum Gadjah Mada (UGM) menjadi beberapa kementerian bisa menjadi contoh perubahan pemerintahan.
Kedepannya, kementerian-kementerian besar yang memiliki rangkap fungsi akan mencontoh Kementerian Hukum dan Perlindungan Hak Asasi Manusia untuk lebih fokus dalam mengelola fungsi dan kegiatan pokoknya.
“Ini akan menjadi role model ketika dialihkan ke kementerian lain,” kata Eddy Hyari. Dengarkan berita dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan aplikasi WhatsApp sudah terinstal.