JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Kegiatan ilegal sebaiknya dikurangi atau dilegalkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Presiden Dewan Indonesia (DAI) Bambang Eryudhawan mengatakan, untuk memberikan penghargaan kepada para seniman, pelanggan harus memastikan memiliki Surat Tanda Registrasi Arsitek (STRA) dari DAI dengan menilai karya berdasarkan standar intelektual.
Aturan ini penting, terutama ketika membangun gedung-gedung besar dan ruang publik.
“Untuk bangunan sederhana yang tidak mempengaruhi kehidupan warga tidak menjadi masalah,” kata Bambang dalam laporan yang diperoleh sp-globalindo.co.id, Kamis (15/12/2022).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Asosiasi Arsitek India (IAI) Zakie Muttaqien mengatakan, warga negara dan arsitek dilindungi undang-undang (UU), karyanya, dan layanan perumahan sosialnya.
Baca Juga: 10 Perusahaan Terbaik Dunia 2022
“Sejak disahkannya UU Konstruksi dan Kebijakan Pemerintah (PP) 15/2021 diberi wewenang untuk membentuk kelompok ahli, salah satu tugasnya adalah mendaftarkan arsitek dengan data STRA. Ini wajib bagi para desainer,” katanya. Zaki.
Namun STRA hanya bertanggung jawab atas transaksi real estate, izin mendirikan bangunan, dan penjualan saja.
Saat ini, untuk memperoleh Surat Keterangan Dagang, pengrajin ahli harus memiliki Surat Keterangan Karya (SKK).
Tanggung jawab anggota SKK terhadap artis diatur dalam UU Jakon dan PP 14/2021.
Sementara itu, Presiden Dewan Indonesia Ketut Rana Wiarcha menilai pemerintah dan dewan arsitek telah mengambil langkah untuk memantau dan mencatat pergerakan arsitek di dalam negeri melalui pembentukan Komite Indonesia.
Selain itu, banyak arsitek asing yang mengerjakan proyek-proyek Indonesia harus dikelola untuk melindungi masyarakat dan kinerja properti.
“Banyak konsultan asing yang bekerja mencari pekerjaan di Indonesia. Untuk melindungi masyarakat dan desainer, pemerintah mempunyai komite desain, setelah mendapat persetujuan dari negara Asean, panitia Indonesia akan mencatat dan memantau pergerakan produsen di Asean,” dia menambahkan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami di ponsel Anda. Pilih konten yang Anda suka untuk bergabung dengan Saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.