Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Praperadilan Gubernur Kalsel Dikabulkan, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Kewenangan "Lex Specialis" KPK - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Praperadilan Gubernur Kalsel Dikabulkan, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Kewenangan “Lex Specialis” KPK

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hakim yang mengadili perkara praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi harus memperhatikan status lex-ahli UU Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto menanggapi keputusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaxel) yang membatalkan status mencurigakan Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahabirin Noore alias Paman Birin.

“Harusnya hakim mempertimbangkan hak lex ahli yang dimiliki KPK,” kata Tessa saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/12/2024).

Tessa mengatakan Pasal 44 UU Komisi Pemberantasan Korupsi mengharuskan penyidik ​​mengumpulkan alat bukti. Jika setidaknya dua bukti ditemukan, kasus terkait dapat diselidiki dan tersangka dapat ditetapkan.

Baca Juga: Hakim PN Jaksel Sebut KPK Sewenang-wenang, Hapus Status Curiga Gubernur Kalsel Sahabirin Noore

Berbeda dengan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) menyebutkan identitas tersangka baru bisa diketahui pada tahap penyidikan.

Spesialis Lex adalah teori hukum khusus yang menggantikan hukum umum.

Jadi hakim harus mempertimbangkan lex ahli lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi, kata Tessa.

Tessa juga mengklaim KPK punya cukup bukti untuk menetapkan Sahbir sebagai tersangka.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tersangka dengan setidaknya dua alat bukti pada tahap awal penyidikan peristiwa yang diawali penangkapan tersebut, ujarnya.

Baca juga: Posisi Meragukan Gubernur Kalsel Terbalik, KPK Klaim Punya Dua Alat Bukti

Sebelumnya, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Afrizal Hadi mengatakan, putusan KPK terhadap tersangka Sahabiri tidak sah karena KPK bertindak sewenang-wenang.

Pasalnya, Sahabirin tak ketinggalan dalam operasi tangkap tangan (OTT) 6 Oktober 2024 namun ditetapkan sebagai tersangka meski tidak dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai calon tersangka.

KPK melantik Sahbir, Kepala Dinas PUPR Kalsel Ahmad Solhan, Kepala Dinas Permukiman Kalsel Yulianti Erlinah, Pengurus Rumah Tahfiz Darussalam Ahmad, dan Plt Pengurus DPR Kalsel. Bagian dinamai Augusta Fabri Andreani.

Lalu ada dua pihak swasta yang statusnya diragukan, Sugeng Wahudi dan Andy Susanto.

Dalam kasus ini, Sahabiri diduga menerima pembayaran terkait beberapa proyek infrastruktur di Kalimantan Selatan. Dengarkan pilihan berita dan berita terkini kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *