Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Praperadilan Tak Diterima, MAKI Bakal Surati Jampidsus Soal Nama RBS di Kasus Timah - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Praperadilan Tak Diterima, MAKI Bakal Surati Jampidsus Soal Nama RBS di Kasus Timah

JAKARTA, Kompas.com – Koordinator Asosiasi Pemberantasan Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Simon menyatakan akan menyurati Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidas) untuk menuntut pengusaha bernama RBS (Robert Bonosusatya). Kasus dugaan korupsi tata niaga barang kaleng.

Hal itu diungkapkan Boyamin usai sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaxel) yang meminta Jampids dinyatakan ilegal untuk menghalangi penyidikan terkait RBS.

“Saya akan ambil langkah formal, yakni besok saya akan kirim surat ke Jumpids,” kata Boyamin saat dihubungi, Rabu (30/10/2024).

Baca Juga: PN Jaksel Tolak Kasus Maki karena RBS Takaran Tak Curiga

Boyamin mengaku menghormati keputusan hakim tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang menolak permohonannya karena dianggap prematur.

Dalam pertimbangannya, hakim menolak keberatan permohonan tersebut, yang membuat pihaknya senang.

Hakim mengatakan, hingga saat ini belum ada surat perintah penghentian tes (SP3) dari Gempidus kepada RBS. Karena itulah Boiam mengirimkan surat resmi kepada Jumpidus.

Menurut dia, surat tersebut juga memintanya untuk menggugat Jampidus, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam dua pekan ke depan.

Baca Juga: Kejaksaan Agung Selidiki Pengusaha RBS dalam Kasus Korupsi Timah yang Menimbulkan Harvey Moyes

BPKP digugat karena lembaga inilah yang menjadi pihak yang menghitung kerugian negara dan siapa pihak yang melakukan penipuan.

Sedangkan PPATK merupakan pihak yang berwenang memantau aliran dana.

“Tentunya akan ada informasi bagaimana kasus korupsi ini terjadi, berapa kerugian yang ditimbulkan, dan siapa yang melakukan kerusakan?” kata Boyamin.

“Lalu siapa yang akan menggantikannya?” Oleh karena itu, kami yakin RBS akan melakukan audit kerugian negara,” imbuhnya.

Baca juga: Pengusaha RBS Jadi Saksi Kasus Timah, Akankah Jadi Tersangka?

Sementara itu, RBS merupakan pedagang yang dilaporkan memiliki hubungan dengan PT Refined Banca Tin (RBT), sebuah perusahaan swasta pertambangan dan peleburan timah.

Perusahaan tersebut menjalin perjanjian kerja sama sewa menyewa dengan PT Timah yang kemudian didakwa melakukan korupsi.

Nama RBS beberapa kali muncul dalam beberapa kali persidangan kasus ini. Para terdakwa, termasuk Harvey Moyes, mengklaim rumah RBS di Jalan Gunavarman, Jakarta Selatan, adalah tempat penyerahan uang.

Kompas.com telah menghubungi RBS untuk meminta tanggapan atas tindakan Boyamin tersebut. Namun, hingga tulisan ini dibuat, dia belum memberikan reaksi apa pun. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *