SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Global

Pria Iran Didakwa Terkait Rencana Pembunuhan Donald Trump

WASHINGTON DC, sp-globalindo.co.id – Departemen Kehakiman Amerika Serikat mendakwa seorang warga negara Iran yang dituduh mencoba membunuh Presiden terpilih Donald Trump.

Demikian disampaikan Kementerian pada Jumat (8/11/2024). Seperti diketahui, Korps Garda Revolusi Islam (IRGC) memberi perintah untuk menyerahkan pria asal Iran tersebut.

Dalam pernyataan yang dikeluarkan kementerian, Farhad Shakeri, 51, memberi tahu pejabat keamanan bahwa dia ditugaskan pada 7 Oktober 2024, untuk membuat rencana membunuh Trump, kata kementerian itu.

Baca Juga: Asisten Pemimpin Revolusi Iran Peringatkan Akan Adanya Pembalasan atas Serangan Israel

Shakeri diduga mengatakan kepada pasukan keamanan bahwa dia tidak berencana menyiapkan rencana untuk membunuh Trump selama tenggat waktu IRGC.

Seperti dilansir Reuters, Sabtu (9/11/2024), departemen tersebut mengidentifikasi Shakeri sebagai aset IRGC yang berbasis di Teheran.

Dikatakan bahwa dia berimigrasi ke Amerika Serikat saat masih kecil dan dideportasi pada tahun 2008 setelah dinyatakan bersalah melakukan pencurian.

Jaksa mengatakan Shakeri masih ditahan dan diyakini berada di Iran.

Dua warga New York yang ditemui Shakeri di penjara, Carlisle Rivera dan Jonathan Loadholt, juga dituduh membantu Shakeri merencanakan pembunuhan seorang Amerika asal Iran yang terbunuh di New York.

Pria ini digambarkan sebagai pengkritik pemerintah Iran yang dibunuh secara brutal.

Jaksa tidak menyebutkan serangan tersebut, namun serangan tersebut sesuai dengan gambaran Masih Alinejad, seorang jurnalis dan aktivis yang mengkritik hukum perempuan Iran.

Pada tahun 2021, empat warga Iran didakwa berencana melakukan penculikan, dan pada tahun 2022, seorang pria ditangkap di luar rumahnya.

Baca juga: Usai Pembicaraan Netanyahu-Trump Soal Ancaman Iran, Israel Kembali Serang Lebanon

Rivera dan Loadholt keduanya diperintahkan ditahan sambil menunggu persidangan.

Dalam kasus saat ini, pengacara mereka belum menanggapi permintaan untuk didengarkan. Dengarkan berita dan pilihan berita langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk bergabung dengan saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *