Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Pukat UGM Harap Prabowo Perintahkan Koalisi Prioritaskan RUU Perampasan Aset - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pukat UGM Harap Prabowo Perintahkan Koalisi Prioritaskan RUU Perampasan Aset

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti pusat kajian antikorupsi Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mendorong Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Partai Gerindra dan pendukungnya menetapkan pemilihan presiden 2025-2029. dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015, RUU perampasan aset yang pertama.

Zaenur menegaskan pentingnya penyelesaian RUU penyitaan aset untuk memajukan agenda pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mudah-mudahan Presiden Prabowo memahami pentingnya undang-undang perampasan aset ini dan menginstruksikan partainya serta partai pendukungnya untuk memprioritaskan RUU perampasan aset ini agar dapat masuk dalam program legislasi nasional, kata Zaenur, Selasa (29). /10/2024).

Tanpa itu tidak akan terjadi lonjakan yang signifikan, semuanya akan berjalan seperti biasa, ujarnya.

Baca Juga: RUU Perampasan Aset Tak Masuk Prolegnas DPR, ICW: Sangat Kecewa

Zaenur mengaku kecewa melihat RUU perampasan aset tidak masuk dalam daftar Prolegnas DPR 2025-2029.

Menurut dia, janji pemberantasan korupsi yang diyakininya akan diperkuat oleh pemerintahan baru, tidak akan terwujud jika RUU penyitaan aset tetap terhenti.

“RUU penyitaan aset ini sangat penting untuk efektivitas pemberantasan korupsi dengan mengkriminalisasi aset yang tidak dapat dilacak asal usulnya,” kata Zaenur.

Sebelumnya, RUU Perampasan Aset (RUU) tidak masuk dalam daftar RUU yang masuk dalam program legislasi nasional (prolegna).

Baca juga: Prolegnas DPR Tak Ada RUU Penyitaan Aset

Hal itu berdasarkan daftar yang dibacakan dalam rapat DPRD (Baleg) yang digelar pada Senin (28/10/2024), yang membahas evaluasi periode sebelumnya dan usulan Program Legislasi Nasional 2025-2029.

Berdasarkan surat Komite III DPR RI pada 24 Oktober, baru RUU Hukum Acara Perdata dan RUU Hukum Perdata Internasional yang masuk dalam Program Legislatif Nasional.

Anggota DPR Baleg Saleh Daulay mengatakan, secara politis RUU tersebut tidak mudah.

“Kami sudah berdiskusi dan berkomunikasi dengan parpol lain. Tapi sepertinya tidak mudah bagi parpol lain, semua sama seperti kami,” kata Saleh, Senin (28/10/2024) usai rapat Baleg.

“Saya juga menunggu inisiatif apa yang diambil pemerintah. Ini inisiatif pemerintah. Jadi jangan semua mata tertuju ke Baleg DPR,” sambungnya.

Tidak dimasukkannya RUU perampasan aset ke dalam Prolegna membuat nasib RUU yang diajukan pemerintah menjadi tidak jelas lagi.

Padahal, DPR pada periode sebelumnya mengakui bahwa RUU yang seharusnya memiskinkan koruptor, tidak bisa dilaksanakan karena keterbatasan waktu. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung dari ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *