Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Pukat UGM: Tindak Pidana Korupsi Tak Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Pukat UGM: Tindak Pidana Korupsi Tak Bisa Diselesaikan dengan Denda Damai

JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Penelitian Antikorupsi Universitas Gaja Mada (Pukat UGM), Zaenur Rohman mengatakan, tindak korupsi tidak bisa diselesaikan secara damai dengan mengenakan denda.

Dikatakannya, denda perdamaian hanya bisa digunakan untuk kejahatan ekonomi.

Karena penuntutan damai diatur khusus dalam Undang-Undang Darurat Nomor 7 Tahun 1955 (UU Drt) untuk kejahatan ekonomi, kata Zaenur, Kamis (26/12/2024).

Menurut Zaenur, secara teori tindak pidana korupsi merupakan salah satu bentuk kejahatan ekonomi.

Baca juga: Menteri Perdamaian Mahfoud Sindir mengaku suka mencari-cari alasan atas suatu hal yang tidak beres

Namun dalam aturan hukum, hanya kejahatan ekonomi saja yang diatur secara khusus dengan tuntutan damai.

Oleh karena itu, tidak mungkin menyelesaikan tindak pidana korupsi secara damai dengan denda, ujarnya.

Selain itu, Zaenur menilai pernyataan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait tuntutan perdamaian dalam tindak pidana korupsi tidak didasarkan pada penelitian yang komprehensif.

“Sayang sekali. Artinya tawaran yang sangat tidak sopan,” kata Zaenur.

Sebelumnya Supratman menyatakan, selain grasi Presiden, grasi bagi pelaku tindak pidana termasuk korupsi juga bisa diberikan secara damai.

Baca Juga: KPK Minta Aturan Detail Denda Korupsi

Dia menjelaskan, hak untuk menjatuhkan denda secara damai adalah milik Kejaksaan (Kejagung) karena Undang-Undang (UU) Kejaksaan yang baru membolehkan.

Tanpa melalui presiden pun, orang yang koruptor bisa diampuni, karena UU Jaksa Penuntut Umum yang baru memungkinkan Jaksa Penuntut Umum membatalkan tuntutan secara damai dalam kasus seperti itu, kata Supratman, Rabu (25/12/2024), diperoleh dari Antara. .

Seperti diketahui, pemerintah berencana memberikan amnesti kepada 44.000 narapidana.

“Dalam beberapa kasus penghinaan terhadap kepala negara atau pelanggaran UU ITE, presiden sudah meminta maaf,” kata Suprathman Dapatkan berita terkini dan pilihan kami di saluran berita favorit Kompas.com WhatsApp: https:/ /. www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *