Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Rompi Polantas Dipakai untuk Kamuflase - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Rohidin Mersyah Ditangkap KPK, Rompi Polantas Dipakai untuk Kamuflase

JAKARTA, KOMPAS.com – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi (OTT) pada Sabtu (23/11/2024).

Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Asep Guntur mengungkapkan, Rohidin mengenakan rompi polisi lalu lintas (Polantas) sebagai penyamaran untuk menghindari kerumunan pendukung di Mapolres Bengkulu.

Baca Juga: Gubernur Bengkulu Tersangka, Mantan Penyidik ​​Minta KPK Awasi Berita Utama, Uang Mengalir Lewat Pilkada

“Yang paling dicari adalah Pak (RM) Rohidin Mersyah, makanya (mapolres) meminjamkan rompinya sebagai kamuflase agar tidak menjadi incaran masyarakat di sana. Jadi tidak saat pemeriksaan. Tapi hanya saat saya hendak berangkat, lalu saat berada di tengah keramaian,” ujarnya. Aseptek di Gedung Merah Jakarta, Senin (25/11/2024).

Asep menjelaskan, penangkapan Rohidin tidak mudah dan terjadi pengejaran selama tiga jam.

Rohidin berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain, di utara Bengkulu dan Padang di Sumatera Barat.

Saat itu kakak RM (Rohidin Mersyah) tidak ada, tapi kami mengikutinya dan saat dia kembali kami ingin menangkapnya. Namun dia pergi ke arah Padang, dia ke arah utara. .Bengkulu sekitar tiga “Kami berjalan berjam-jam di belakang satu sama lain,” katanya.

Baca Juga: KPK Sita OTT Rp 7 Miliar dari Gubernur Bengkulu

Usai penangkapan berhasil, penyidik ​​KPK membawa Rohidin ke Mapolres Bengkulu untuk dimintai keterangan.

Namun lokasi tersebut dikepung oleh beberapa orang yang mengaku pendukung gubernur sehingga penyidik ​​harus mencari tempat yang lebih aman.

“Yang terpenting bagaimana kita menyelamatkan masyarakat, termasuk pegawai KPK dan juga delapan orang yang akan mereka bawa ke sini. di jalan,” katanya. Asep.

“Yah, kita harus menyelamatkannya, agar para pengunjuk rasa tidak membawanya ke jalan,” katanya.

Baca juga: Mengapa KPK Tetapkan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Sebagai Tersangka Korupsi?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Rohidin Mersyah sebagai tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Pemprov Bengkulu pada Minggu (24/11/2024).

Selain Rohidin, KPK juga menetapkan dua tersangka lainnya yakni Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri dan Asisten Gubernur Evriansyah alias Anca.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, KPK akan menahan para tersangka selama 20 hari pertama di Rutan Cabang KPK terhitung sejak 24 November 2024 hingga 13 Desember 2024.

Para tersangka diduga melanggar ketentuan pasal 12 huruf e dan pasal 12B UU No. 31 Tahun 1999, No. 20 Tahun 2001 Pasal 55 KUHP. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *