Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg) DPR RI menyetujui Rancangan Undang-undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) sebagai Prolegnas RUU Prioritas 2015. Kesepakatan ini akan dievaluasi dengan persetujuan Dewan Paripurna DPR RI.
Sebanyak 41 perubahan konstitusi (RUU) akan dimasukkan dalam undang-undang nasional (prolegnas) pertama tahun 2025 (sp-globalindo.co.id, 18/11/2024).
Semua pihak sangat berharap RUU KKS tidak hanya masuk dalam Bukti Pra-Prolegnas saja, tapi bisa dijadikan undang-undang pada sidang DPR 2025.
Pada artikel saya sebelumnya di sp-globalindo.co.id berjudul “Pentingnya UU Keamanan dan Ketahanan Siber (25/07/2024) menjelaskan betapa mendesaknya kebutuhan akan UU Keamanan dan Ketahanan Siber di Indonesia.
Artikel tersebut menjelaskan bahwa ancaman dunia maya global kini sedang meningkat. Dampaknya tidak hanya pada masyarakat, tetapi juga pemerintah dan kepentingan serta infrastruktur.
Laporan World Economic Forum (2023) memperkirakan kerugian akibat kejahatan siber akan mencapai 10,5 triliun dolar AS pada tahun 2025. Sementara itu, Statista melaporkan bahwa kerugian akibat kejahatan siber akan mencapai 15,63 triliun dolar AS pada tahun 2029.
Situasi Ransomware adalah ancaman besar, dengan produktivitas bisnis menjadi target terbesarnya.
Di Indonesia, kebijakan siber yang ada saat ini tidak cukup untuk sepenuhnya melindungi terhadap ancaman ini.
Baca juga: Aturan AI agar teknologi tidak mengancam manusia
Konsep Strategi KKS harus mencakup kemampuan organisasi untuk melindungi, bertahan, dan pulih dari insiden dunia maya. Undang-undang ini harusnya mampu mendukung kelangsungan usaha, keamanan informasi, dan kinerja organisasi, terutama dengan prosedur khusus.
Dengan pendekatan ini, organisasi dapat terus beroperasi meskipun terjadi serangan atau gangguan besar, baik sebelum maupun sesudah kejadian.
Indonesia harus memiliki kebijakan keamanan dan ketahanan siber yang progresif, mencakup ancaman digital saat ini, dan terkait dengan kebutuhan negara akan bantuan dalam menghadapi ancaman siber global.
Perlu Anda ketahui bahwa banyaknya insiden online yang terjadi di negara kita menunjukkan pentingnya masalah ini. Sedangkan sampai saat ini kami belum memiliki Kebijakan KKS.
Berbagai insiden siber dan peretasan data yang terjadi beberapa waktu terakhir, menunjukkan betapa pentingnya kebijakan ini.
Dalam upaya keamanan dan ketahanan siber, kita tidak dapat mengandalkan strategi yang ada untuk menyelesaikan masalah siber hanya ketika sebuah insiden terjadi dan menggunakan tujuan terakhir sebagai solusi. Objek muatan
Strategi KKS harus mencakup unsur-unsur yang dapat diandalkan untuk melindungi terhadap ancaman siber, baik domestik maupun internasional, yang mencakup hal-hal berikut: