Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

RUU Tax Amnesty Jilid III, Komisi XI DPR Sebut Tak Revisi Aturan Lama - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

RUU Tax Amnesty Jilid III, Komisi XI DPR Sebut Tak Revisi Aturan Lama

Jakarta, Kompas.com – Ketua Komisi

RUU ini telah masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional (PROLEGNAS) tahun 2025.

“Jadi menurut saya ini akan menjadi jilid ketiga ketika tax amnesty berikutnya dilaksanakan,” kata Misbakhun, Selasa, seusai panel Partai Golkar bertajuk “Menemukan Jalan Menuju Pertumbuhan Ekonomi yang Lebih Tinggi” di Kompleks Parlemen Jakarta. (19/11/2024).

Baca juga: UU Pengampunan Pajak resmi ditetapkan sebagai Prolegnus Prioritas 2025

Misbakhun menyatakan DPR akan bekerja sama dengan pemerintah Rhode Island untuk mereformasi UU Amnesti Pajak Jilid III.

“Ya, bagaimana kita mendefinisikannya kembali? Ide seperti apa yang dimiliki pemerintah? Bagaimana cara berdiskusi dengan DVR? Inisiatif siapa yang akan diputuskan nanti? Ya, tinggal kita diskusikan saja,” ujarnya.

Ia juga menegaskan, undang-undang pengampunan pajak bukan berarti perubahan terhadap undang-undang sebelumnya.

Menurut dia, Peraturan Tax Amnesty Jilid I dan Jilid II merupakan dua peraturan yang tidak berkaitan satu sama lain.

“Jadi salah satu kendali. Undang-undang amnesti pajak yang pertama dihentikan. Amnesti sukarela juga dihentikan,” jelasnya.

Baca Juga: Tax Amnesty Jilid II Tinggal 10 Hari, Pengungkapan Aset Capai Rp 222,91 Triliun

Selain itu, Misbakhun mengungkapkan, RUU Tax Amnesty awalnya merupakan usulan Badan Legislasi DPR RI (BALEG) dan bukan Komisi XI.

Tapi komisi

“Kemudian saya mengadakan rapat internal dengan persetujuan seluruh anggota Komisi XI. Diputuskan bahwa Komisi

Baca juga: UU Perampasan Aset Masuk Prolegnus 2025-2029

Diketahui, RUU Pengampunan Pajak resmi masuk dalam daftar prioritas program legislasi nasional tahun 2025 yang dibenarkan Wakil Ketua DPR RI Balegh Ahmed Dolly Kurnier.

Hal tersebut disampaikan dalam sesi pembahasan daftar proyek prioritas tahun 2025 dan proyek jangka menengah tahun 2025-2029 pada Senin sore (18/11/2024).

“(Undang-undang amnesti pajak) sudah diperkenalkan lebih awal,” kata Dolly kepada wartawan.

Dalam rapat paripurna DPR RI yang digelar hari ini, diputuskan pula RUU pengampunan pajak akan dibahas tahun depan. Dengarkan berita terkini dan berita pemilu kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita pilihan Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *