SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sandra Dewi Sebut 140 Perhiasan yang Disita Penyidik Diperoleh dari Hasil Kerja

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Aktris Sandra Devi mengatakan 141 perhiasan yang disita penyidik ​​Kejaksaan Negeri (Keyagung) diperoleh melalui karyanya.

Pernyataan itu disampaikan Sandra Devi saat kembali diperkenalkan sebagai saksi dugaan korupsi skema perdagangan timah yang menjerat suaminya Harvey Moise di Pengadilan Tipikor Pusat di Jakarta.

Dalam persidangan, Sandra Devi berkesempatan memberikan bukti tandingan bahwa harta bendanya yang disita penyidik ​​tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi Harvey Moise.

Menurut Sandra Devi, dari ratusan perhiasan yang ada, hanya satu yang berasal dari Harvey Moyes.

“Dia lajang, sebelum menikah,” kata Sandra Devi di ruang sidang, Senin (21/10/2024).

Baca Juga: Harvey Moyes Tak Pernah Bagi-bagi Tas Branded, Sandra Devi: Akulah yang Larang Dia

Menurut Sandra Devi, perhiasan tersebut merupakan kalung Tiffany yang diberikan Harvey pada tahun 2016, sebelum mereka menikah.

Kuncinya sekali saja, kata Sandra Devi.

Setelah itu, Ketua Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta, Eko Arijanto, membenarkan pembelian kalung tersebut oleh Harvey.

Pengusaha batu bara itu membenarkan dirinya membeli kalung tersebut dari Sandra Devi pada tahun 2016, namun mengaku sudah tidak memiliki bukti pembelian kalung tersebut.

Diakui Harvey, saat itu Sandra Devi memarahinya karena membeli kalung tersebut karena Sandra Devi bisa saja mendapatkan perhiasan tersebut secara gratis dari endorsement.

Baca Juga: Sebelum Sidang, Sandra Devi Menjelaskan Satu Per Satu Tas Mewahnya Hasil Konfirmasi

“Jadi saya beli lalu Yang Mulia memarahi Yang Mulia, dia bilang kenapa beli dan dapat gratis, jangan buang-buang uang, katanya Yang Mulia,” kata Harvey.

Hakim Eko kemudian mengatakan kepada Harvey, jika ingin membuktikan kalung itu tidak ada kaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi, ia harus meminta bukti pembelian kepada toko perhiasan terkait.

“Apakah itu benar atau tidak?” Toko di sana pasti punya informasi tempat membelinya. Jika tidak, toko akan membawanya ke sini. Apakah itu benar atau tidak? Itu soal barang bergerak, buktinya seperti itu. Catatannya,” kata hakim Eco.

Setelah itu, Hakim Eko meminta Sandra Devi menjelaskan asal usul sisa 140 perhiasan yang disita penyidik.

Menurut Sandra Deva, 71 unit berasal dari persetujuan tersebut dan dia mengantongi kesepakatan untuk menghadiahkan properti berharga tersebut.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *