Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Setelah Hasto, Yasonna Laoly Juga Dilarang ke Luar Negeri - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Internasional

Setelah Hasto, Yasonna Laoly Juga Dilarang ke Luar Negeri

Jakarta, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melarang Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristianto (HK) dan Ketua DPP PDI-P Yasona H. Laoli (YHL) bepergian ke luar negeri.

Hal ini berdasarkan Keputusan Nomor 1757 Tahun 2024 tentang larangan perjalanan ke luar negeri bagi dua orang WNI yaitu YHL dan HK.

Komite Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut larangan bepergian tersebut terkait dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi dan suap dalam proses Penggantian Sementara Anggota Terpilih (PAW) DPR RI Tahun 2019-2024.

Larangan bepergian ini berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi tersebut di atas, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangan tertulisnya, Rabu (25/12/2024). ,

Baca juga: Sebagai Tersangka Kasus Harun Masiku, Hasto Kristianto Dilarang Bepergian ke Luar Negeri

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut Hasto dan Yasona dilarang keluar negeri karena kehadirannya di Indonesia diperlukan untuk proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.

Keputusan ini berlaku selama 6 bulan, kata Tessa.

Seperti diketahui, KPK juga telah menetapkan Hasto sebagai tersangka kasus suap terkait PAW anggota DPR dan menghalangi penyidikan.

Sementara itu, pada Rabu pekan lalu (18/12/2024), Yasona juga diperiksa KPK sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Yasona mengaku tengah diinterogasi mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia selaku Ketua DPP PDI Perjuangan itu.

Baca juga: Yasona Laoli Diinterogasi 7 Jam soal Harun Masiku, Apa yang Diusut KPK?

Kata dia, selaku Ketua DPP PDI Perjuangan, tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan permohonan fatwa tersebut ke Mahkamah Agung (MA) melalui surat.

Ia mengatakan, “Saya mengirimkan surat ke MA untuk meminta fatwa. Fatwa tentang Putusan MA Nomor 57 P/HUM/2019.”

Yasona menjelaskan, tujuannya untuk menyelesaikan perbedaan penafsiran terkait pemilihan calon anggota parlemen yang gugur pada Pemilu 2019.

Ia juga menyebut MA menanggapi surat yang dilayangkan DPP PDI-P.

Mahkamah Agung menyikapi fatwa tersebut sesuai dengan pertimbangan hukum atas keputusan partai dalam menetapkan calon terpilih, kata Yasona.

Yasona mengatakan, sebagai mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, dirinya telah merujuk artikel atau gerakan Harun Masiku ke tim penyidik.

Menurut Yasona, Harun Masiku terbang ke Singapura pada 6 Januari 2020 lalu kembali ke Indonesia sehari kemudian.

Dia berkata, “Dia keluar pada tanggal 6, dia keluar pada tanggal 7, dan baru-baru ini dia keluar dengan larangan dan tidak ada satupun dari mereka, setidaknya keturunannya, yang mengikuti mereka.”

Baca juga: Padahal Kasus Harun Masiku Sudah 5 Tahun, Kenapa KPK Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka? Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *