Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Sidang Pungli di Rutan KPK, Jaksa Ingatkan Azis Syamsuddin karena Berulang Kali Mengaku Lupa dan Tak Tahu - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sidang Pungli di Rutan KPK, Jaksa Ingatkan Azis Syamsuddin karena Berulang Kali Mengaku Lupa dan Tak Tahu

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan mantan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin yang berkali-kali mengaku lupa atau tidak mengetahui dokumen-dokumen yang ada dalam berkas perkara terdakwa. ketidaksahan. dakwaan (pungli) di Penjara (Rutan) KPK.

Peringatan itu muncul saat Jaksa KPK memeriksa Azis sebagai saksi dalam sidang pemerasan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (14 Oktober 2024).

Jaksa KPK sejak awal membenarkan sejumlah dokumen terkait kasus pemerasan di Rutan KPK, namun Azis tetap mengaku tidak ingat dan tidak tahu.

Baca juga: Mantan Pejabat KPK Terima Uang Pungli Rp 99,6 Juta, Dibelanjakan Bensin, Makanan, dan Rokok

Saat ditanya Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal masa karantina selama 15 hari, Azis mengatakan belum ada pembahasan mengenai pembayaran pejabat untuk mempercepat proses keluar dari kaca karantina.

“Saya tidak pernah membicarakannya pak, karena posisi saya saat itu saya karantina selama 15 hari,” kata Azis. Jadi saya tidak memikirkan hal itu.”

Jaksa kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) yang berisi keterangan yang diberikan Azis kepada penyidik ​​KPK.

Dalam BAP, Azis mengaku bertanya kepada Muhammad Abduh, sipir penjara yang menjadi “bos” atau koordinator pungutan liar di Rutan KPK, soal alasannya tak dikeluarkan dari ruang isolasi.

“Waktu itu Muhammad Abduh bilang: ‘Kalau mau keluar ruang karantina dulu harus bayar,’” kata jaksa KPK saat membacakan BAP.

Baca juga: Janji Hentikan Pungli di Jabar, Ahmad Syaikhu: Pemimpin Harus Jadi Teladan

Meski ditanya Jaksa KPK apakah Azis pernah membicarakan hal tersebut dengan Abduh, eks politikus Golkar itu mengaku tak ingat.

Azis berkali-kali mengutarakan kurangnya ingatannya, bahkan setelah jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membacakan keterangan dalam berita acara pemeriksaan, bahkan mengenai jumlah uang yang harus ia keluarkan untuk bisa keluar dari ruang isolasi atau ke diterima. sebuah ponsel.

Jaksa KPK kembali menegaskan Azis diperiksa sebagai saksi dan disumpah sehingga keterangannya mempunyai akibat hukum.

“Saya ingatkan lagi, Saksi. Saudara di bawah sumpah. Kalau keterangan Saudara berbeda, Saudara tahu akibatnya,” tegas jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.

Dalam kasus ini, Jaksa KPK mendakwa 15 eks petugas rutan KPK melakukan pungutan liar terhadap tahanan KPK sebesar Rp6,3 miliar.

Mereka adalah mantan Direktur Rumah Tahanan (Karutan) KPK Achmad Fauzi, mantan Direktur (Plt) Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Deden Rohendi; serta mantan Kepala Cabang KPK Rutan Ristanta dan mantan Direktur Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK Hengky.

Selanjutnya, mantan petugas Rutan KPK yakni Erlangga Permana, Sopian Hadi, Ari Rahman Hakim, Muhammad Ridwan, Mahdi Aris, Suharlan, Ricky Rachmawanto, Wardoyo, Muhammad Abduh, Ramadhan Ubaidillah A.

Baca juga: Pejabat Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan alkohol dan ponsel usai mengungkap kasus pemerasan

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *