SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Nasional

Sinergi Kemenpan-RB dan Kementerian HAM Optimalkan Layanan Bidang HAM

sp-globalindo.co.id – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) Rini Vidyantini bersama Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai membahas percepatan pelayanan publik di bidang hak asasi manusia di Jakarta, Senin ( 18/2020). 18/). 11/2024). 

Menteri Rini menyampaikan, penyederhanaan struktur organisasi dan proses kerja di Kementerian Hak Asasi Manusia diharapkan dapat mempercepat pelayanan dan mengatasi permasalahan di bidang hak asasi manusia secara terpadu.

Alhamdulillah, Perpres Kementerian Hak Asasi Manusia sudah selesai, begitu pula struktur organisasi di bawahnya, ujarnya dalam siaran pers. 

Rini mengatakan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan Menteri HRD agar pelayanan di pusat dan daerah yang menjadi tugas Kementerian HRD dapat lebih optimal.

Dijelaskannya, penataan unit organisasi di Kementerian Hak Asasi Manusia dilakukan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 156 Tahun 2024 tentang Kementerian Hak Asasi Manusia. 

Secara fisik, konsep struktur organisasi dan proses kerja Kementerian Hak Asasi Manusia dibahas dan diselaraskan untuk mempercepat penataan kelembagaan dan proses kerja. 

Baca juga: Manpan-RB Sebut Perlunya Transformasi ASN Melalui Teknologi dan Kolaborasi

Rini mengatakan, selain menata organisasi dan proses kerja, Kementerian HAM didorong untuk mempercepat pengisian jabatan Asn Aparatur Sipil Negara (ASN) di ranah ASN. 

Tata cara dan tata cara pengisian jabatan ASN dilakukan berdasarkan Peraturan Manpan RB Nomor 15 Tahun 2024 tentang percepatan pengisian jabatan ASN pada masa transisi di kementerian dan lembaga. 

Pengisian jabatan-jabatan tersebut tentunya harus mengikuti sistem merit dan mempertimbangkan kesesuaian pegawai ASN sesuai dengan bidang tugas jabatannya, dengan memperhatikan tugas fungsional jabatan sebelumnya, jelas Rini. 

Kementerian HAM merupakan wujud strategi Presiden RI Prabowo Subianto dalam melaksanakan Asta Cita No. 1 dan 8, serta melaksanakan salah satu program prioritas presiden, yaitu “menjamin kerukunan antar umat beragama, kebebasan beribadah, dan pelestarian tempat ibadah yang hak asasi manusia”. 

Tujuan dibentuknya Kementerian Hak Asasi Manusia adalah untuk meningkatkan perhatian dan spesialisasi dalam pelaksanaan fungsi hak asasi manusia, termasuk koordinasi dan koordinasi perumusan kebijakan, serta untuk meningkatkan efisiensi dalam penanganan permasalahan di bidang hak asasi manusia. secara terpadu. 

Baca juga: Infrastruktur dan Pembangunan Daerah Fokus Presiden, Manpan-RB Pastikan Penyelarasan Organisasi Kementerian Terkait Terus Didorong

Pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia juga merupakan upaya untuk memastikan bahwa kebijakan pemerintah ke depan selalu memperhatikan aspek hak asasi manusia sehingga perlindungan hak asasi manusia di berbagai sektor dapat lebih terjamin.

Dalam kesempatan itu, Natalius Pigai menyampaikan pihaknya berkomitmen untuk tetap menjaga tanggung jawab organisasi organisasi dan proses kerja, serta pengisian jabatan ASN berdasarkan prinsip sistem merit di Kementerian Hak Asasi Manusia.

“Kami berterima kasih kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, karena sangat membantu dalam pembenahan organisasi Kementerian HAM,” ujarnya. 

Natalius menegaskan, pihaknya menjunjung prinsip dan segala perintah harus berdasarkan aturan dan perintah yang diamanatkan Kemanpan-RB.

Dia mengatakan kami akan mencoba yang terbaik.

Baca juga: Kemenpan-RB dan BPK RI Bersinergi Tingkatkan Kinerja Pemerintah Simak berita pilihan dan update kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *