Soal Kasus Jaksa Jovi, Kejaksaan: Pengadilan yang Memutus Apakah Itu Kriminalisasi atau Bukan
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Wakil Sekretaris Jenderal Pengawas Raden Febrytriyanto menyatakan pihaknya menyambut baik persidangan Jovi Andrea Bachtiar atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) di Pengadilan Padangsidimpuan.
Dia menjelaskan, proses hukum masih berjalan karena Jovi dilaporkan secara pribadi oleh pegawai ASN ke Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan, Nella Marsela.
“Kami tidak membahas pokok permasalahannya, karena nanti akan diputuskan oleh pengadilan apakah itu kriminalisasi atau tidak,” kata Raden dalam rapat dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/11). . /2024).
Oleh karena itu, yang mengajukan permohonan sebagai jurnalis juga adalah orang perseorangan, bukan pegawai, lanjutnya.
Baca juga: Jaksa Jovi Beritahu Polisi, Nella Marsella Bantah Ada Intervensi Kajari
Di sisi lain, jelas Raden, Kejaksaan Tinggi Sumut (Kejati Sumut) menginformasikan bahwa Jovi akan diberhentikan tidak dengan hormat karena terbukti melakukan pelanggaran disiplin dengan tidak masuk kerja selama 29 hari.
Meski demikian, Jovi tetap mengajukan keberatan atas sanksi tersebut.
“Dia sudah mengajukan keberatan dan akan mengajukan keberatan tersebut ke Majelis Kehormatan Kejaksaan,” kata Raden.
Raden pun meminta Jovi menyampaikan beberapa bukti dan keberatannya kepada Majelis Kehormatan Jaksa.
Dia menegaskan Kejaksaan Agung (Kejagung) telah dan menjamin mekanisme tersebut bisa terlaksana.
“Dalam Dewan Kehormatan Kejaksaan akan ada pengadilan yang akan kami bentuk untuk menyelesaikan keberatan pihak-pihak yang akan mendapat sanksi disiplin atas pemecatan yang salah,” imbuhnya.
Baca juga: Komisi III DPR Gelar Rapat Bahas Kasus Jaksa Jovi Andrea di Tapsel
Diketahui, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung mengedepankan restorative justice dalam kasus ini.
Anggota Komisi III DPR RI Nasir Djamil menekankan pentingnya penindakan memikirkan kepentingan masyarakat.
Ia mengingatkan, kasus Jovi tidak menarik perhatian publik sehingga bisa berdampak pada menurunnya kepercayaan masyarakat. Dengarkan berita terkini dan pilihan berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.