Artikel Kronologi Penangkapan Buron Investasi Bodong China di Bali pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>LQ ditangkap pada hari Selasa (10 Januari 2024) dan Ngurah Rai ditemukan melalui sistem pintu otomatis yang menolak untuk meninggalkan bandara internasional.
Kepala Kementerian Kehakiman Silmy Karim, pemerintah Cina di pemerintah Cina, pemerintah Cina telah didakwa dengan korban korban lebih dari 50.000 korban dari 50.000 korban.
Penghasilan tahunan LQ memiliki 6-10,1% dan skema Ponzi mengalami bisnis investasi.
Seli di Jakarta pada hari Kamis, “korban ditipu oleh investasi virtual yang memperoleh keuntungan ramah.
Juga, baca: Fugves Cina Ngurah Rai ditangkap setelah relevan bandara.
Penangkapan LQ ditangkap ketika LQ ditangkap ketika saya menerima berita merah dari Interpol pada 27 September 2024.
LQ, Singapore Airlines SQ0944, Singapore Airlines diketahui datang ke Indonesia menggunakan paspor Turki palsu dengan nama Joe Lin.
Imigrasi berhasil menentukan LQ menggunakan teknologi pengenalan wajah dan ditempatkan pada daftar pencegahan.
Pada tanggal 1 Oktober 2024, LQ, Ngurah Rai mencoba meninggalkan Indonesia yang ditemukan di Auto Gate di bandara dan informasi tersebut terdaftar dalam sistem dan berhasil disediakan.
Silmi berkata: “Saya pindah segera setelah mengkonfirmasi identitasnya.”
Kemudian, LQ disimpan di Biro Imigrasi TPI Ngurah Rai dan dibawa ke Presiden Imigrasi pada 4 Oktober 2024. Pada 10 Oktober 2024, NCB diserahkan kepada Interpol.
Baca juga: Direktur Imigrasi: China Interpol Fugolite, menggunakan Indonesia menggunakan paspor Turki.
Petugas Kepolisian Internasional Krishna Muti menekankan pentingnya kerja sama antara polisi dan imigrasi, yang berkaitan dengan para pelarian internasional.
“Jaringan Interpol beroperasi 24/7 untuk menonton topik Cincuts merah di semua persimpangan.”
Krishna juga mengatakan bahwa prosedur India akan dipertimbangkan lebih lanjut berdasarkan perjanjian internasional dengan peraturan Kementerian Luar Negeri. Tinjau berita yang Anda pilih langsung di ponsel Anda dan berita yang telah kami pilih. Pilih Stay Utama di saluran WhatsApp Kompas.com. Pastikan Anda menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Kronologi Penangkapan Buron Investasi Bodong China di Bali pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Buronan China yang Ditangkap di Bali Kumpulkan Rp 210 Triliun Lewat Skema Ponzi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>LQ masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Interpol dan berhasil ditangkap Direktorat Jenderal Imigrasi di Bandara Internasional Ngurah Rai, Bali pada 1 Oktober 2024.
“(Di negaranya), LQ dituduh mengumpulkan lebih dari 100 miliar yuan Tiongkok atau sekitar 210 triliun rupiah, dari lebih dari 50.000 korban di Tiongkok dengan janji imbalan yang tinggi dan suku bunga yang tinggi, dari 6 persen menjadi 10,1 persen, katanya. . Direktur Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Imigrasi Silmy Karim di Jakarta, Tiongkok (10 Oktober 2024).
Silmy mengatakan LQ melakukan skema investasi bodong dengan skema Ponzi yang menimbulkan kerugian besar bagi korbannya.
Baca juga: Kronologi Penangkapan Buronan Investasi Bodong China di Bali
LQ ditangkap setelah ia terlihat menggunakan teknologi pengenalan wajah di bandara saat mencoba melarikan diri menggunakan paspor Turki palsu atas nama Joe Lin.
Ia masuk Red Notice Interpol pada 27 September 2024 dan diketahui tiba di Indonesia dengan penerbangan Singapore Airlines pada 26 September 2024.
Setelah ketahuan dan ditolak pihak berwajib, LQ ditempatkan di bawah perintah perlindungan agar tidak bisa keluar Indonesia. Saat hendak melintasi gerbang mobil di Bandara Ngurah Rai, identitas LQ kembali dipastikan melalui pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Divisi Hubungan Internasional Kepolisian, Inspektur Krishna Murti, mengatakan kerja sama antara polisi dan Kantor Imigrasi sangat penting dalam menangani red notice yang dikeluarkan negara lain, termasuk pemerintah China.
Baca juga: Pengungsi asal China ditangkap usai pengenalan wajah di Bandara Ngurah Rai
Operasi ini melibatkan jaringan Interpol yang beroperasi 24/7 di seluruh titik lintas batas, termasuk bandara dan perbatasan, kata Krishna.
“Saat ini sedang dilakukan proses pemeriksaan dan upaya hukum, termasuk pertimbangan proses repatriasi antara Indonesia dan China,” tegas Krishna. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Buronan China yang Ditangkap di Bali Kumpulkan Rp 210 Triliun Lewat Skema Ponzi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>