Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa/ Berita Seputar Global Indonesia Sun, 26 Jan 2025 11:21:11 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa/ 32 32 Hakim Nyatakan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Timbulkan Kerugian Negara Rp 30 Miliar https://sp-globalindo.co.id/hakim-nyatakan-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-timbulkan-kerugian-negara-rp-30-miliar/ https://sp-globalindo.co.id/hakim-nyatakan-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-timbulkan-kerugian-negara-rp-30-miliar/#respond Sun, 26 Jan 2025 11:21:11 +0000 https://sp-globalindo.co.id/hakim-nyatakan-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-timbulkan-kerugian-negara-rp-30-miliar/ JAKARTA, KOPAS.COM – Hakim Pengadilan Jakatar Jakatar mengatakan kasus korupsi proyek kereta api Besitang -logsa disebabkan oleh hilangnya Rp 30 miliar. Keputusan hakim berbeda dari pendapat penggugat, mencatat keadaan korupsi seluruh proyek RP 1.157.087.853.322 (Rp 1,1 triliun). “Mengingat pendapat Dewan...

Artikel Hakim Nyatakan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Timbulkan Kerugian Negara Rp 30 Miliar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOPAS.COM – Hakim Pengadilan Jakatar Jakatar mengatakan kasus korupsi proyek kereta api Besitang -logsa disebabkan oleh hilangnya Rp 30 miliar.

Keputusan hakim berbeda dari pendapat penggugat, mencatat keadaan korupsi seluruh proyek RP 1.157.087.853.322 (Rp 1,1 triliun).

“Mengingat pendapat Dewan Keadilan, jumlah kerugian keuangan publik yang mengakibatkan kasus ini adalah 30.885.165.420,” wasit, Jakarta, Senin (25/11/2024).

Baca Juga: 4 Terdakwa Kereta Besitang-Langsa untuk Kasus Korupsi Dihukum 4 hingga 4,5 Tahun

Wasit mengatakan sesi tersebut telah menentukan nilai kasus negara dalam kasus fakta kasus dalam tuduhan Mahkamah Agung. 4 dari 2016. Hakim.

Hakim menghitung nilai korupsi kasus negara dalam proyek kereta api Besitang-Longsa karena hilangnya Rp 30 miliar di wilayah tersebut.

“Para hakim dari para hakim tidak setuju untuk menghitung kerugian finansial BPKP, tetapi para hakim hakim telah menghitung sejauh mana jumlah kerugian negara, seperti yang dikatakan.

Baca Juga: Korupsi Proyek Proyek Besitang -lands mengarah ke negara bagian Rp 1,15 triliun rp 1,15 triliun

Sebelumnya, empat terdakwa Kasus Korupsi Proyek Konstruksi Kereta Api Beaziot-Langsa dijatuhi hukuman 4 tahun hingga 4,5 tahun Jakarta, Jakarta, Senin (11/10/2024).

Keempat nama terdakwa disebutkan pada 2016-2017 Sumatra Utara Sumatra Nur Setaiwan; Kepala Stasiun Kereta Sumatra Utara dalam periode waktu dan GAPA 2017-2018; Ahli spesialis PT Yasa dan Gunwana; dan pemilik yang berguna dari Pt Tiga Putra Mandiri Jaya dan Pt Mitra Work Infrastructure Freddy Gondowado.

Keempat terdakwa telah melanggar Pasal 2 (1), Bagian 18 dari Undang -Undang Korupsi yang dibaca dalam Pasal 55 (1) KUHP.

Baca Juga: Perjalanan Mantan Appk Besitang-Langsa Berusia 8 Tahun

Wasit yudisial yang korup di Jakarta Central Juamoo mengatakan Nur Setiawan Setiidique telah terbukti korupsi yang akurat dan tabrakan kejahatan yang rusak.

Dia dijatuhi hukuman 4 tahun dalam penahanan dan penalti finansial RP yang baik. Hukuman itu dibuat lebih dari yang diminta oleh jaksa penuntut 8 tahun penjara.

“Oleh karena itu, eliminasi didakwa dengan tuduhan para pembela atas tuduhan 4 tahun penjara, menangguhkan 250 juta. Tim Judges DJuyamto.

Komite Pengadilan juga telah memberlakukan kejahatan tambahan terhadap para tersangka Setiawan Setiwan sebagai pengganti Rp 1,5 miliar dalam ketentuan keputusan, properti tersebut memiliki dampak hukum permanen, properti, properti. dapat ditransfer dan dimuat untuk menutup penggantian uang.

“Dan jika terdakwa tidak memiliki aset yang cukup untuk membayar konversi, mereka telah digantikan oleh string 1 tahun,” kata mereka wasit Djuyamto.

Baca juga: Sebelum seorang tersangka baru dimasukkan ke dalam kasus yang korup dari kereta Besitang-Langsa

Dewan Hakim Djuyamto kemudian membaca penilaian 3 terdakwa, dan Gappa lainnya dijatuhi hukuman 4,5 tahun dan penangguhan RP.

Freddy Gondowado kemudian dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan denda RP.

Akhirnya, Gunavan dijatuhi hukuman empat tahun penjara dan denda RP. Periksa langsung dari berita utama dan berita ponsel Anda. Pilih Saluran Utama Akses Anda ke Kompas.com Saluran WhatsApp: httpsapp.//chanel/0029vafpbedbpzpzpzpzvrk13d. Pastikan Anda diinstal dengan aplikasi WhatApps.

Artikel Hakim Nyatakan Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Timbulkan Kerugian Negara Rp 30 Miliar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/hakim-nyatakan-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-timbulkan-kerugian-negara-rp-30-miliar/feed/ 0
4 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Divonis 4 sampai 4,5 Tahun Penjara https://sp-globalindo.co.id/4-terdakwa-kasus-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-divonis-4-sampai-4-5-tahun-penjara/ https://sp-globalindo.co.id/4-terdakwa-kasus-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-divonis-4-sampai-4-5-tahun-penjara/#respond Tue, 14 Jan 2025 05:21:09 +0000 https://sp-globalindo.co.id/4-terdakwa-kasus-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-divonis-4-sampai-4-5-tahun-penjara/ JAKARTA, KOMPAS.com – Empat terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa divonis hukuman penjara 4 hingga 4,5 tahun dalam proses pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) . , Jakarta, Senin (25 November 2024). Keempat terdakwa merupakan Kepala...

Artikel 4 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Divonis 4 sampai 4,5 Tahun Penjara pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Empat terdakwa kasus korupsi proyek pembangunan kereta api Besitang-Langsa divonis hukuman penjara 4 hingga 4,5 tahun dalam proses pembacaan putusan majelis hakim Pengadilan Pidana Korupsi (Tipikor) . , Jakarta, Senin (25 November 2024).

Keempat terdakwa merupakan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Wilayah Sumut periode 2016-2017, Nur Setiawan; Kepala Balai Besar Teknik Perkeretaapian Daerah Sumut Tahun 2017-2018 Amanna Gappa; Ketua tim ahli dari PT Dardella Yasa Guna Arista Gunawan; dan pemilik manfaat PT Tiga Putra Mandiri Jaya dan PT Mitra Karya Prasarana Freddy Gondowardojo.

Keempat terdakwa melanggar pasal 2 ayat 1 juncto pasal 18 UU Tipikor juncto pasal 55 ayat 1 ayat 1 KUHP.

Baca Juga: Kejagung Sebut Jalur Kereta Api Besitang-Langsa Dipasang Tanpa Kajian dan Tak Sesuai Keputusan Menteri Perhubungan

Ketua Pengadilan Tipikor Pusat Jakarta Djuyamto mengatakan Nur Setiawan Sidik terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi yang dilakukan secara bersama-sama sebagaimana tercantum dalam pokok dakwaan.

Ia divonis empat tahun penjara dan denda Rp250 juta. Vonisnya lebih tinggi dari tuntutan jaksa yakni 8 tahun penjara.

Oleh karena itu, terdakwa Nur Setiawan Sidik divonis empat tahun penjara dan denda Rp250 juta, dengan ketentuan jika tidak membayar maka denda tersebut diringankan menjadi tiga bulan penjara, kata Majelis Hakim Djuyamto. .

Baca Juga: Korupsi di Proyek Kereta Api Besitang-Langsa Rugikan Pemerintah Rp 1,15 Triliun

Majelis sidang juga menjatuhkan hukuman tambahan kepada terdakwa Nur Setiawan Sidik berupa pembayaran ganti rugi sebesar Rp1,5 miliar, dengan syarat putusan bersifat final apabila tidak dapat membayar ganti rugi dalam jangka waktu satu bulan sejak tanggal jatuh tempo. hari, barulah harta kekayaannya dapat disita dan dilelang untuk menutupi uang penggantinya.

“Dan apabila terdakwa tidak mempunyai cukup harta untuk membayar ganti rugi maka akan diganti dengan pidana penjara selama satu tahun,” kata Juri Djuyamto.

Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mencatat sejumlah faktor yang mempengaruhi keputusan tersebut, khususnya tindakan Nur Setiawan Sidik yang tidak mendukung program pemerintah terkait penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme demi menikmati penerimaan. dari tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Proyek Kereta Api Besitang-Langsa Biayanya Negara Rp 1,1 Triliun, BPK Dapat 1,5 Persen

Ada sejumlah faktor yang meringankan hukuman tersebut, antara lain Nur Setiawan Sidik berperilaku sopan selama persidangan, memiliki tanggung jawab keluarga, dan tidak pernah dihukum.

Kemudian majelis hakim Djuyamto membacakan putusan tiga terdakwa lainnya yakni Amana Gappa yang divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp 250 juta serta uang pengganti Rp 3.292.180.000. Cabang selama 2 tahun.

Kemudian Freddy Gondowardojo divonis 4,5 tahun penjara dan denda Rp250 juta subsider 3 bulan kurungan serta uang pengganti Rp1.536.034.600 subsider 1,5 tahun penjara.

Ujungnya, Arista Gunawan divonis 4 tahun penjara dan denda Rp250 3 bulan.

Baca Juga: Jaksa Agung Tetapkan 6 Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Kereta Api Besitang-Langsa

Kejaksaan Agung sebelumnya meminta agar Nur Setiawan divonis delapan tahun penjara dan denda Rp750 juta dengan subsider enam bulan kurungan.

Jaksa juga meminta agar Nur Setiawan dipidana dengan tambahan denda ganti rugi sebesar 1,5 miliar rupiah, dikurangi harta benda yang disita penyidik.

Artikel 4 Terdakwa Kasus Korupsi Proyek Jalur KA Besitang-Langsa Divonis 4 sampai 4,5 Tahun Penjara pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/4-terdakwa-kasus-korupsi-proyek-jalur-ka-besitang-langsa-divonis-4-sampai-4-5-tahun-penjara/feed/ 0