Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

pengacara ronald tannur tersangka pemberi suap 3 hakim PN surabaya Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/pengacara-ronald-tannur-tersangka-pemberi-suap-3-hakim-pn-surabaya/ Berita Seputar Global Indonesia Fri, 24 Jan 2025 09:40:53 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png pengacara ronald tannur tersangka pemberi suap 3 hakim PN surabaya Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/pengacara-ronald-tannur-tersangka-pemberi-suap-3-hakim-pn-surabaya/ 32 32 Perjalanan Kasus Tiga Hakim PN Surabaya yang Terima Suap Ronald Tannur https://sp-globalindo.co.id/perjalanan-kasus-tiga-hakim-pn-surabaya-yang-terima-suap-ronald-tannur/ https://sp-globalindo.co.id/perjalanan-kasus-tiga-hakim-pn-surabaya-yang-terima-suap-ronald-tannur/#respond Fri, 24 Jan 2025 09:40:53 +0000 https://sp-globalindo.co.id/perjalanan-kasus-tiga-hakim-pn-surabaya-yang-terima-suap-ronald-tannur/ Jakarta, Kompas.com – Kasus tiga hakim Pengadilan Distrik Surabaya (PN) yang dicurigai melakukan penyuapan terkait pengadilan korupsi. Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul. Mereka dicurigai mengambil suap untuk meringankan Ronald Tannur, yang ketahuan memukuli pacarnya Dini...

Artikel Perjalanan Kasus Tiga Hakim PN Surabaya yang Terima Suap Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, Kompas.com – Kasus tiga hakim Pengadilan Distrik Surabaya (PN) yang dicurigai melakukan penyuapan terkait pengadilan korupsi.

Ketiga hakim itu adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Mereka dicurigai mengambil suap untuk meringankan Ronald Tannur, yang ketahuan memukuli pacarnya Dini Sera Afrianti sampai mati.

Ketiganya terpengaruh bahwa mereka telah menerima kekuasaan dari pengacara Ralued Tanuur: Lisa Rahhariat bernilai 140.000 dolar.

Membaca: Dokumen -dokumen dari tiga hakim yang menerima suap Ronalda Tanuri disajikan ke kamar

Masalah tersangka dan katakan

Facictable Friday memiliki sekelompok produk praktik khusus Exploducer (Jumphidsus) dari penganiaya mengharapkan tanggung jawab atas perubahan dan bukti untuk ekstradiksi (Fase II).

Ed, HH dan M yang dicurigai daripada Hakim akan dikirimkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kantor Pengacara Distrik Jakarta Tengah.

Implementasi Fase II terkait dengan kejahatan korupsi, suap, atau kompensasi yang terkait dengan penanganan jatuhnya Tanker Ronald yang dihukum.

Tuduhan oleh Jaksa Penuntut Umum

Jaksa penuntut menuduh tiga terdakwa dengan Pasal 12 (c) tuduhan utama dan Pasal 18 Hukum Republik Indonesia. 31/1999 tentang pemberantasan kejahatan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan hukum Republik Indonesia tidak. 20/2001 Tentang amandemen Republik Indonesia Act no. 31/1999, yang sudah menyangkut pemberantasan kejahatan korupsi. Bagian 55 Subbagian 1 Poin 1 dari KUHP.

Kemudian, Subsidiair § 12b (1) bersama dengan Pasal 18 Hukum Republik Indonesia. 31/1999 tentang pemberantasan kejahatan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan hukum Republik Indonesia tidak. 20/2001 Tentang amandemen Republik Indonesia Act no. 31 1999 tentang penghapusan korupsi bersama dengan bagian 55 ayat 1 poin 1 dari KUHP.

Membaca: Saya baru saja menemukan bahwa Hakim Mahkamah Agung Soasilo ingin memberikan Menteri Kehakiman Ronald Tannur: Ini adalah informasi yang berharga

Kemudian Pasal 6 (2) subsidiir bersama dengan Pasal 18 Hukum Republik Indonesia. 31/1999 tentang pemberantasan kejahatan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan hukum Republik Indonesia tidak. 20/2001 Tentang amandemen Republik Indonesia Act no. 31 1999 tentang penghapusan korupsi bersama dengan bagian 55 ayat 1 poin 1 dari KUHP.

Akhirnya, Pasal 5 (2) subsidiir bersama dengan Pasal 18 Hukum No. 18 dari Republik Indonesia. 31/1999 tentang pemberantasan kejahatan korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan hukum Republik Indonesia tidak. 20/2001 Tentang amandemen Republik Indonesia Act no. 31 1999 tentang penghapusan korupsi bersama dengan bagian 55 ayat 1 poin 1 dari KUHP.

“Tim penuntutan umum kemudian akan menunggu rencana proses untuk ditentukan oleh Pengadilan Kriminal Pengadilan Distrik Jakarta Tengah untuk tiga pertahanan,” kata Legispencar Jaksa Penuntut Capespendum. Penjelasan, Senin (16 Desember 2024).

Nyonya Ronald Tannur telah dittransisikan

Artikel Perjalanan Kasus Tiga Hakim PN Surabaya yang Terima Suap Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/perjalanan-kasus-tiga-hakim-pn-surabaya-yang-terima-suap-ronald-tannur/feed/ 0
Berkas 3 Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Dilimpahkan ke Pengadilan https://sp-globalindo.co.id/berkas-3-hakim-yang-terima-suap-ronald-tannur-dilimpahkan-ke-pengadilan/ https://sp-globalindo.co.id/berkas-3-hakim-yang-terima-suap-ronald-tannur-dilimpahkan-ke-pengadilan/#respond Sat, 04 Jan 2025 23:01:00 +0000 https://sp-globalindo.co.id/berkas-3-hakim-yang-terima-suap-ronald-tannur-dilimpahkan-ke-pengadilan/ JAKARTA KOMPAS.com – Status tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap atau suap terkait pembebasan Ronald Tannur ditetapkan sebagai terdakwa dan langsung diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. (Jakpus). PN). Ketiga juri tersebut adalah Erintuah Damanik,...

Artikel Berkas 3 Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Dilimpahkan ke Pengadilan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA KOMPAS.com – Status tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang diduga menerima suap atau suap terkait pembebasan Ronald Tannur ditetapkan sebagai terdakwa dan langsung diadili di Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta Pusat. (Jakpus). PN).

Ketiga juri tersebut adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo dan Mangapul.

Mereka diduga menerima suap terkait pembebasan Ronald Tannur dalam kasus penganiayaan hingga berujung kematian kekasihnya, Dini Sera Afrianti.

Beralihnya status ketiga hakim tersebut dari tersangka menjadi terdakwa, jaksa melimpahkan berkasnya ke pengadilan.

“Kejaksaan Jaksa Penuntut Umum Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas terhadap 3 orang terdakwa dugaan tindak pidana korupsi, suap, dan/atau gratifikasi sehubungan dengan pengurusan perkara tersebut. perkara terpidana Ronald Tannur, pada Senin 16 Desember 2024,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri (Kapuspenkum), Harli Siregar, dalam keterangan resmi, Senin. (16.12.2024).

Baca juga: MA Undang Jaksa Penuntut Umum Periksa Hakim MA Soesilo dalam Kasus Ronald Tannur

Harli mengatakan, delegasi tersebut telah terdaftar di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat.

Tim JPU selanjutnya menunggu sidang putusan Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat terhadap ketiga terdakwa, kata Harli.

Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul diduga menerima suap sebesar S$140.000 dari Lisa Rachmat yang merupakan pengacara Ronald Tannur.

Suap tersebut disalurkan dalam beberapa tahap, antara lain amplop berisi uang di Bandara Ahmad Yani Semarang dan pendistribusian uang tersebut ke ruang sidang hakim.

Suap tersebut menyebabkan ketiga hakim membebaskan terdakwa Ronald Tannur yang membunuh pacarnya. 

Namun Mahkamah Agung meninjau kembali hukuman 5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Ronald Tann dengan alasan pembatalan.

Belakangan, jaksa penuntut umum juga menangkap mantan hakim MA Zarof Ricar yang diduga menjadi mediator mempertemukan Ronald dan hakim. Dengarkan berita dan berita pilihan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Berkas 3 Hakim yang Terima Suap Ronald Tannur Dilimpahkan ke Pengadilan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/berkas-3-hakim-yang-terima-suap-ronald-tannur-dilimpahkan-ke-pengadilan/feed/ 0
Kejagung Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur https://sp-globalindo.co.id/kejagung-temukan-rp-920-miliar-di-rumah-eks-pejabat-ma-makelar-kasus-ronald-tannur/ https://sp-globalindo.co.id/kejagung-temukan-rp-920-miliar-di-rumah-eks-pejabat-ma-makelar-kasus-ronald-tannur/#respond Mon, 30 Dec 2024 10:51:07 +0000 https://sp-globalindo.co.id/kejagung-temukan-rp-920-miliar-di-rumah-eks-pejabat-ma-makelar-kasus-ronald-tannur/ JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung menerima uang tunai lebih Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam saat menangkap ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang diduga sebagai perantara atau “broker”. “. ” ” dalam perkara kasasi Ronald Tannur. Dalam...

Artikel Kejagung Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung menerima uang tunai lebih Rp 920 miliar dan 51 kilogram emas Antam saat menangkap ZR, mantan pejabat Mahkamah Agung (MA), yang diduga sebagai perantara atau “broker”. “. ” ” dalam perkara kasasi Ronald Tannur.

Dalam barang bukti keuangan, penyidik ​​menemukan 74.494.427 dolar Singapura, 1.897.362 dolar AS, 71.200 euro, 483.320 dolar Hongkong, dan Rp. 5.725.075.000, sambil mencari hunian ZR di kawasan Senayan, Jarta.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Berat Abdul Qohar mengaku belum bisa memastikan dari mana uang tersebut berasal.

Yang pasti uang ini kita temukan, kita cari, kita ada di rumah ZR. Peneliti tidak menyangka uang itu banyak, ini Di luar dugaan, ujarnya dalam jumpa pers, Jumat (25/10/2024).

“Yang bersangkutan bilang, sebagian besar adalah uang pengurus perkara. Kalau pembuktiannya, karena terpenuhi salah satu, maka kalau uangnya lebih dari RP 10 juta, beban pembuktiannya ada pada orangnya. siapa yang mempunyai sertifikat uang itu,”. “, jelasnya.

Baca juga: Kejaksaan Agung Tangkap Mantan Sekretaris Kasasi MA Ronald Tannur

ZR yang pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Agung dan Pusdiklat itu ditangkap di Bali, Kamis (24/10/2024) pukul 22.00 Wita.

ZR diduga kuat melakukan tindak pidana korupsi “yakni terwujudnya permufakatan jahat untuk melakukan korupsi”.

“(Kami melakukan negosiasi) dengan LR sebagai pengacara Ronald Tanur,” kata Abdul.

Dijelaskannya, awalnya LR meminta ZR mengupayakan agar hakim tertinggi mahkamah agung mengulangi bahwa Ronald tidak bersalah dalam putusan rekamannya.

LR disebut menjanjikan uang Rp 5 miliar untuk hakim MA, sedangkan ZR yang kini sudah pensiun akan mendapat uang sebesar Rp 1 miliar.

Sesuai catatan LR yang diberikan kepada ZR, (Rp 5 miliar) untuk hakim tertinggi atas nama S, A, dan S lagi yaitu tentang perkara kasasi Ronald Tannur, kata Abdul.

Namun karena jumlahnya yang sangat besar, ZR tidak mau menerima rupiah, sehingga ZR menyarankan untuk menukarnya dengan mata uang asing di salah satu money changer di Blok M, Jakarta Selatan, tambahnya.

Baca juga: Hakim Ronald Tannur Mu, Ahli: Korupsi Peradilan Sudah Mendalam

Sedangkan Ronald divonis 5 tahun penjara pada tingkat kasasi. Anggota DPR itu mengaku mengungkapkan pernah menyiksa pacarnya hingga tewas.

Keputusan MA pun menguatkan putusan bebas Ronald di Pengadilan Negeri Surabaya.

Abdul menegaskan, berdasarkan pemeriksaan selama ini, ZR belum memberikan suap kepada hakim agung.

Artikel Kejagung Temukan Rp 920 Miliar di Rumah Eks Pejabat MA Makelar Kasus Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/kejagung-temukan-rp-920-miliar-di-rumah-eks-pejabat-ma-makelar-kasus-ronald-tannur/feed/ 0
MA Akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur https://sp-globalindo.co.id/ma-akan-periksa-majelis-hakim-kasasi-ronald-tannur/ https://sp-globalindo.co.id/ma-akan-periksa-majelis-hakim-kasasi-ronald-tannur/#respond Sat, 21 Dec 2024 21:41:00 +0000 https://sp-globalindo.co.id/ma-akan-periksa-majelis-hakim-kasasi-ronald-tannur/ JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa majelis hakim kasasi yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur. Berikut informasi Kejaksaan (Kejagung) mengenai dugaan komunikasi antara salah satu hakim berinisial “S” dengan makelar kasus Zarof Ricar yang kini telah ditangkap. Juru...

Artikel MA Akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa majelis hakim kasasi yang menangani kasus Gregorius Ronald Tannur.

Berikut informasi Kejaksaan (Kejagung) mengenai dugaan komunikasi antara salah satu hakim berinisial “S” dengan makelar kasus Zarof Ricar yang kini telah ditangkap.

Juru Bicara MA Yanto membenarkan langkah penyidikan ini dilakukan untuk memperjelas dugaan pelanggaran etik dalam putusan kasasi Ronald Tannur.

Oleh karena itu, kami akan mencermati keterangan Kejaksaan. Kami akan memeriksa majelis yang menangani perkara kasasi Ronald Tannur, kata Yanto, Senin (28/10/2024).

Baca Juga: Kronologi Eksekusi Ronald Tannur di Surabaya, Sempat Bebas, Kini Dipenjara

Sementara itu, Mahkamah Agung memvonis Ronald Tannur 5 tahun penjara pada tingkat kasasi karena dianggap terbukti menganiaya pacarnya hingga tewas.

Putusan ini membatalkan putusan bebas yang dikeluarkan Pengadilan Negeri Surabaya.

Terkait putusan yang dinilai ringan, Yanto menjelaskan, kewenangan mengumumkan putusan merupakan hak sepenuhnya Majelis Hakim sesuai dengan prinsip independensi peradilan.

Kata dia, Pasal 351 KUHP yang mengatur tentang penganiayaan hingga mati, ancaman hukumannya paling lama tujuh tahun penjara, yang diputuskan majelis berdasarkan pertimbangan hukum dan keyakinan.

“Hukuman yang dijatuhkan merupakan hak hakim. Lembaga tidak bisa mengatur atau mendiktekan putusan, karena independensi adalah prinsip yang harus dihormati,” jelas Yanto.

Baca juga: Kementerian Kehakiman Usut Dugaan 3 Hakim MA Disuap Terkait Kasasi Ronald Tannur

Yanto menambahkan, jika terbukti ada pelanggaran etik, maka MA akan mengambil tindakan internal, tanpa melibatkan lembaga lain.

Namun untuk dugaan tindak pidana, Mahkamah Agung menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Agung.

“Ini persoalan etik, jadi MA sendiri yang akan mengklarifikasi tanpa melibatkan pihak luar. Sedangkan dugaan tindak pidana akan kami serahkan seluruhnya kepada jaksa, tanpa campur tangan MA, lanjut Yanto.

Baca Juga: Ronald Tannur Mutmål Tarik Mantan Pejabat di MA, Momentum Bongkar Mafia Peradilan

Ronald Tannur adalah anak politisi Edward Tannur yang melakukan penganiayaan hingga berujung kematian pacarnya. Dalam putusan PN Surabaya, Ronald dibebaskan.

Berikutnya, tiga hakim PN Surabaya yang menyampaikan putusan ditangkap jaksa karena menerima suap dari pengacara Ronald. 

Tak lama kemudian, jaksa juga menangkap Zarof Ricar, mantan pejabat Mahkamah Agung yang diduga menjadi perantara kasus Ronald Tannur di tingkat kasasi.

Jaksa juga menemukan uang senilai Rp920 miliar lebih dan emas Antam seberat 51 kilogram di rumah Zarof di Senayan, Jakarta. Dengarkan berita terkini dan serial berita kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel MA Akan Periksa Majelis Hakim Kasasi Ronald Tannur pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/ma-akan-periksa-majelis-hakim-kasasi-ronald-tannur/feed/ 0
Pakar Tegaskan Kesejahteraan Hakim Tak Bisa Jadi Alasan Terima Suap https://sp-globalindo.co.id/pakar-tegaskan-kesejahteraan-hakim-tak-bisa-jadi-alasan-terima-suap/ https://sp-globalindo.co.id/pakar-tegaskan-kesejahteraan-hakim-tak-bisa-jadi-alasan-terima-suap/#respond Mon, 11 Nov 2024 01:00:53 +0000 https://sp-globalindo.co.id/pakar-tegaskan-kesejahteraan-hakim-tak-bisa-jadi-alasan-terima-suap/ JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUCAT) Universitas Gajda Mada Zainur Rohman menegaskan, persoalan kesejahteraan hakim tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan korupsi. Zainur menanggapi hakim PN Surabaya ke-3 yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus suap. “Saya tegaskan...

Artikel Pakar Tegaskan Kesejahteraan Hakim Tak Bisa Jadi Alasan Terima Suap pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (PUCAT) Universitas Gajda Mada Zainur Rohman menegaskan, persoalan kesejahteraan hakim tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan korupsi.

Zainur menanggapi hakim PN Surabaya ke-3 yang membebaskan Ronald Tannur dari kasus suap.

“Saya tegaskan lagi, peningkatan kesejahteraan (saya) setuju. Tentu bertahap, disesuaikan dengan kemampuan negara, dan perbaikannya harus menyeluruh. Tidak hanya di Mahkamah Agung dan pengadilan di bawahnya. “Pengadilan berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan kejaksaan akan mengawasinya dengan cermat,” kata Zainur.

“Tapi yang jelek-jelek, disingkirkan, jangan kasih ruang bagi yang jelek, jangan dibiarkan masuk, itu mempermalukan institusi,” sambungnya.

Baca juga: Pengacara Korban Akui Ditawari Rp 1 Miliar oleh Pengacara Ronald Tannur.

Selain itu, ia menyatakan kesejahteraan hakim lebih tinggi dibandingkan polisi dan jaksa.

Oleh karena itu, penggunaan isu kesejahteraan peradilan tidak dikecualikan dalam kasus suap terhadap hakim seperti Ronald Tannour.

Hal ini karena hakim dianggap lebih tahan terhadap suap atau korupsi karena kebutuhan finansial.

Saya dukung kesejahteraan, saya setuju kesejahteraan hakim ditingkatkan. Tapi saya juga bilang, dengan. Kondisi saat ini, hakim masih merupakan kesejahteraan terbaik. 

“Hakim masih yang terbaik dibandingkan rekan-rekannya yaitu jaksa dan penyidik ​​polisi, penyidik ​​PPNS,” ujarnya. “Dibandingkan polisi dan kejaksaan, kesejahteraan Mahkamah Agung masih baik.”

Baca juga: Suap Ditemukan pada Hakim yang Membebaskan Ronald Tanner, Ini Makalahnya

Sekadar informasi, Hakim Pengadilan Negeri 3 Surabaya Ronald Tannur ditangkap Kejaksaan Agung usai menerima suap terkait pembebasannya.

Ketiga hakim PN Surabaya yang ditangkap adalah Erintua Damanik, Mangapul, dan Hari Khannideo.

Pengacara Ronald Tannour, Lisa Rahmat, juga ditangkap karena menerima suap. 

Empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penyidik ​​​​Kejaksaan Agung telah menghasilkan miliaran dolar dalam penggeledahan rumah dan apartemen tersangka.

Tiga hakim Pengadilan Negeri Surabaya sebelumnya telah membebaskan putra Ronald Tannur dari Korea Utara dari segala dakwaan dalam putusan kontroversial.

Vonis tersebut menyatakan Ronald tidak terbukti menganiaya kekasihnya, Din Sefra Afriyanti, hingga meninggal dunia seperti pada dakwaan pertama, kedua, dan ketiga. Dengarkan berita dan update terkini langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda Kompas.com Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Artikel Pakar Tegaskan Kesejahteraan Hakim Tak Bisa Jadi Alasan Terima Suap pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/pakar-tegaskan-kesejahteraan-hakim-tak-bisa-jadi-alasan-terima-suap/feed/ 0