Artikel OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Dipicu Informasi Upaya Menghancurkan Tanda Bukti Transfer pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Wakil Presiden RSE Nurul Jofron mengatakan para penyelidik menerima informasi bahwa tes transfer Karmila oleh Karmila sebagai kepala sekretaris regional Kota Pekação telah dicoba.
“RSE menerima beberapa instruksi korupsi, termasuk Novo Karmila (Nagorno-Karabakh).
Informasi tersebut menerima CCC pada Senin sore, sekitar jam 4 sore.
Baca juga. Tanggung jawab untuk kinerja kinerja kinerja
BPK percaya bahwa informasi tentang penghancuran bukti transfer terkait dengan pemerintahan pemerintah.
“Diketahui bahwa transfer dilakukan oleh rumah sakit (Rafi Sumba), yang merupakan tim departemen umum dengan perintah Nagorno-Karabakh,” kata Jeffron.
Kemudian KPK mengalahkan Nov Karmila dengan sopirnya dan 1 miliar rubel.
“Selain itu, tim KPK menyediakan RM (Risnandar Mahiva) sebagai walikota masyarakat dengan asistennya,” kata Jofron.
Secara umum, KPK menyita di Pekanbaru dengan harga 6,8 miliar.
Baca juga. KPK menyita 6,8 miliar rubel dari Walikota Ott PJ de Pjanbaru
Jadi tiga orang ditunjuk sebagai tersangka, terutama Risnandar Mahiva sebagai walikota perasaan. Indra pomi nasication sebagai administrasi regional kota kota; Dan Nov Karmila, sebagai kepala sementara Kepala Staf, Sekretariat Regional Kota Pekakalu.
Risnandar diduga menerima 2,5 miliar potret anggaran anggaran untuk 2024 hingga 2024.
“Pada bulan November 2024, ada anggaran tambahan dari Sekretariat Regional, termasuk anggaran minuman (APBD -P 2024). Setelah penambahan ini, diduga bahwa pemegang dapat menerima RP2,5 miliar,” kata Jofron.
Jofron mengatakan para tersangka akan ditangkap dalam 20 hari pertama cabang KPK 3 Desember 2024, pada 22 Desember 2024, di cabang KPK.
Tersangka dicurigai melanggar ketentuan Pasal 12 Jo dan Pasal 12 dari tanggal 12 Pasal 55 (1) 1 dari KUHP. Lihatlah pelanggaran pilihan kami dan ponsel kami. Pilih Akses Saluran Jaringan Utama Anda ke saluran WhatsApp Kompas.com. Https://www.whatsapp.com/channel/0029vafpbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan aplikasi WhatsApp telah diinstal.
Artikel OTT Pj Wali Kota Pekanbaru Dipicu Informasi Upaya Menghancurkan Tanda Bukti Transfer pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Rp 2,5 Miliar dari Pemotongan Anggaran pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Ghufron mengungkapkan mulai Juli 2024 akan ada pengurangan anggaran Uang Pengganti (GU) di bagian umum Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru untuk menguntungkan Risnandar dan Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah Pekanbaru Kota.
“Bahwa pada bulan November 2024 akan dilakukan penambahan anggaran Sekda, termasuk anggaran Makanan dan Minuman (APBD-P 2024). Dari sini diduga Pj Wali Kota mendapat bagian sebesar Rp 2,5 miliar. ,” kata Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (4/12/2024).
Baca Juga: KPK Tetapkan Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran
Ghufron juga mengatakan, Pj Kepala Bagian Umum Sekretariat Kota Pekanbaru Novin Karmila dibantu Pj Kepala Bagian Mariya Ulfa dan Tengku Suhaila bertugas mencatat uang keluar dan masuk terkait pemotongan pengembalian anggaran (GU ).
Pj Kepala Sekretariat Daerah Kota Pekanbaru NK juga turut menyumbangkan uang kepada RM (Risnandar Mahiwa) dan IPN (Indra Pomi Nasution) dengan bantuan Bamba Wali Kota Pekanbaru, katanya.
Kasus ini terungkap setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan operasi tugas berat (OTT) pada Senin (2/12/2024).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita Rp6,8 miliar dari proyek tersebut.
Baca juga: KPK Ambil Rp6,8 Miliar dari OTT PJ Wali Kota Pekanbaru
Berdasarkan serangkaian pemeriksaan dan bukti permulaan, KPK menetapkan 3 orang tersangka yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Wali Kota Pekanbaru; Indra Pomi Nasution sebagai Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru; dan Novin Karmila sebagai Pj Kepala Bagian Umum Kantor Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Komisi Pemberantasan Korupsi akan menahan tersangka selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 3 Desember 2024 sampai dengan tanggal 22 Desember 2024 di Rutan Cabang KPK, kata Ghufron.
Tersangka didakwa melanggar hukum untuk memberantas korupsi, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Dengarkan berita terbaik dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk masuk ke Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Pj Wali Kota Pekanbaru Diduga Terima Jatah Rp 2,5 Miliar dari Pemotongan Anggaran pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Alexander Marwata mengatakan, uang yang ditemukan masih dihitung dalam pemeriksaan banyak saksi.
“Saat ini barang bukti uangnya Rp satu miliar lebih, saya belum tahu, mungkin nanti akan membaik karena saksi masih diperiksa,” kata Alex kepada pers, Selasa. /12/2024).
Alex mengatakan, OTT terlibat dalam dugaan korupsi uang bendahara dan bukti penggelapan pajak yang dilakukan pejabat.
Baca juga: Sederet Fakta Wakil Wali Kota Pekanbaru yang Terjaring OTT KPK Digeledah dan Dikonfirmasi Kantor Resmi.
“Informasi sementara itu terkait penggunaan uang bendahara, jadi di sistem keuangan daerah ada kata yang artinya belanja dulu, baru dibaca buktinya,” ujarnya.
Dia mencontohkan, bukti penggunaan dana palsu di daerah, saat mengambil uang dari bendahara untuk membeli buku kantor, namun tidak ada dan hanya dimasukkan dalam kuitansi.
“Kalau bisa, mereka punya alat tulis, alat tulisnya hanya di kuitansi, tapi barangnya tidak. Lalu ada pungutan atau pungutan dari kepala dinas atau OPD perorangan, iuran RS umum daerah, itu juga memberi sesuatu. katanya.
Alex juga mengatakan, acara OTT ini dilaksanakan berdasarkan informasi yang diterima masyarakat, dilanjutkan dengan proses investigasi dan sprint yang dipublikasikan beberapa bulan lalu.
Baca juga: Pj Wali Kota Pekanbaru Ditangkap, Mantan Inspektur KPK Sebut OTT Berusaha Bongkar Korupsi.
“Sekarang dia ditangkap, kami mendapat informasi ada penyerahan uang dan kami tangkap,” ujarnya.
Lebih lanjut Alex mengatakan, penyidik saat ini masih mendatangkan saksi dan tersangka ke Gedung Merah Putih Jakarta untuk melakukan pemeriksaan.
“Saya belum tahu (berapa) hari ini, rencananya jam 1 sudah sampai,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dan Johanis Tanak membenarkan adanya OTT yang dilakukan sekelompok pengawas dan pemeriksa KPK di Pekanbaru kemarin (12/02/2024).
Tanak mengatakan, salah satu pejabat yang ditangkap adalah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Namun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini belum membeberkan bukti kejahatan yang dilakukan Risnandar dan barang bukti tersebut masih disimpan. Dengarkan berita dan berita terkini kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk menemukan saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel OTT di Pekanbaru, KPK: Ada Bukti Uangnya di Atas Rp 1 Miliar pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>