Artikel TNI Serang Desa di Deli Serdang, Anggota Komisi I Minta Pelaku hingga Komandan Dihukum Berat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Dia juga meminta Bukit Barisan Kodam dan Jenderal Bukit Letnan Kolonel Mokhamad Hassan untuk menghukum semua tentara yang terlibat dalam serangan dan pembunuhan penduduk.
“Dalam kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tentara Batalyon bersenjata atau bersenjata Medan 2/ks, kami mengutuk tindakan itu,” katanya ketika dihubungi pada hari Senin (11/11/2024).
Baca juga: film jalanan dikatakan telah menyebabkan serangan brutal pada lusinan tentara TNI di deli seran
Pensiun Jenderal Jenderal TNI meminta Hassan untuk mengambil bagian dalam pembunuhan komandan dan penduduk penyerang.
Tuberkulosis Hasanuddin curiga bahwa serangan terhadap desa telah terjadi dan bahwa komandan bawahannya telah dihilangkan dan dipantau.
“Jika perlu untuk memberikan hukuman yang kuat kepada komandan unit, komandan perusahaan, atau komandan batalion, karena mereka telah dibuat oleh tentara atau telah diizinkan atau dihilangkan untuk menghilangkannya,” kata Hasanuddin.
Mereka sebelumnya melaporkan bahwa lusinan tentara bersenjata 2/105 ks menyerang penduduk desa Seramat di malam hari (8/2024).
Hasilnya adalah lusinan orang yang terluka dan seseorang bernama Raden Barus (61) meninggal.
Kepala I Informasi Bukit Barisan Kodam mengatakan: “Kami senang mengumumkan bahwa kami adalah orang -orang yang bertanggung jawab atas situasi tersebut.
“Diduga ada 33 orang yang dikonfirmasi,” kata Ddy ketika mereka bertemu di Pusat Media Kodam I/BB di Jalan Rothin, Medan City pada hari Minggu.
Baca Juga: Korban Tni Tni Astry yang Blued Budha Balisan
Kepala desa selamat, kata Bahlan pada saat insiden itu, warga terkejut pada kedatangan puluhan anggota TNI yang tidak bersatu sekitar pukul 22:00. Warga tidak tahu pasti mengapa lusinan anggota TNI menyerang penduduk desa.
Namun, seorang prajurit datang untuk menemukan orang -orang yang pergi di jalan. Diperlukan bahwa ada anggota TNI yang tidak setuju dengan penduduk di sepanjang jalan.
“Saya tidak tahu pasti mengapa mereka menyerang warga negara kami. Mereka mengatakan ada konflik antara anggota bersenjata dan penduduk saat mereka menyeberang jalan dengan sepeda motor.
Anggota TNI dengan senjata tajam secara brutal menyerang penduduk baik di jalan maupun di rumah mereka.
Mereka bertanya kepada warga tentang kehadiran orang muda yang berdiskusi dengan mereka ketika mereka menyeberang jalan.
Artikel TNI Serang Desa di Deli Serdang, Anggota Komisi I Minta Pelaku hingga Komandan Dihukum Berat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Insiden Penyerangan di Deli Serdang, Mengapa Aksi Kekerasan Prajurit TNI Berulang? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Insiden serangan, yang termasuk lusinan tentara dan menyebabkan pembunuhan warga negara, akan menjadi kepentingan nasional.
Apa dasar dari kejadian ini? Bagaimana pengawasan internal dalam tubuh? Ini diikuti oleh tinjauan faktor -faktor yang dapat berkontribusi pada kejadian ini.
Baca juga: Pejabat yang menyerang penduduk Delhi Serdang, Puspon segera mengidentifikasi para tersangka, menyebabkan konflik antara populasi dan tentara TNI?
Menurut informasi yang diterima, konflik ini dimulai dengan pertarungan antara populasi dan tentara PC 2/105 pada 8 November 2024.
Komandan Jenderal TNI Agus Subiyanto mengatakan insiden itu disebabkan oleh tindakan anggota masyarakat setempat yang dengan kejam memerintah kendaraan.
Anggota TNI, yang adalah penjaga dan kemudian menegur populasi. Bahkan, ini telah menyebabkan kegemparan di antara kedua sisi.
Baca Juga: Perbarui Kasus Asosiasi Residensi di Delhi Serang: 45 orang TNI
Lalu ada sekitar 33 anggota yang menyerang publik. Akibatnya, penduduk bernama Raden Barus, yang meninggalkan rumah pada saat dia mendengar bahwa dia peringatan tentang keributan.
Almarhum meninggal di rumah sakit karena cedera.
Banyak pihak menghargai bahwa masalah ini harus diselesaikan tanpa kekerasan, terutama penyebab pengorbanan.
Mengapa pengawasan internal komandan?
Seorang anggota Komisi Hasanudin Dewan Perwakilan Rakyat dan sebagian kecil dari sebagian kecil dari TB telah menyatakan keprihatinan tentang pengawasan yang buruk dalam TNI.
Hasanudin percaya bahwa perlu untuk mengevaluasi komandan tentara yang terlibat dalam kekerasan.
“Jika Anda harus meringankan hukuman yang kuat untuk komandan peleton, komandan perusahaan dan komandan batalion. Karena mereka mengizinkan atau merindukan prajurit mereka. ”Kata Hasanudin, Senin (11 November 201024) di Gedung Parlemen di Jakarta.
Dalam kejadian ini, banyak pihak telah meminta ini untuk meningkatkan pengawasan dan kontrol tentara layanan di daerah ini.
Baca juga: Para prajurit ini menyerang penduduk di Serdang Deli, Menko Polkam: Situasi saat ini adalah seorang pemimpin, apakah ada provokator di balik insiden ini?
Danpuspom TNI, Jenderal Yusri Nuriano, mengatakan polisi militer saat ini sedang menyelidiki peran masing -masing prajurit yang diamankan.
Tujuan dari langkah ini adalah untuk menyelesaikan tentara yang bertindak sebagai provokator dan pihak secara langsung dalam serangan itu.
Artikel Insiden Penyerangan di Deli Serdang, Mengapa Aksi Kekerasan Prajurit TNI Berulang? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Mabes TNI Kawal Pengusutan 33 Prajurit TNI yang Serang Warga Deli Serdang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Mabes TNI akan terus memantau aktivitas anggota TNI, kata Kapolri kepada wartawan, Senin (11/11/2024).
Kapuspen membenarkan ada 33 prajurit TNI yang dianiaya di kawasan tersebut.
Kejadian ini, lanjut Kapuspan, menimbulkan korban jiwa dari masyarakat.
“Ada korban luka-luka dan satu orang meninggal dunia,” imbuhnya.
Baca Juga: Timeline Penyerangan Brutal Prajurit TNI terhadap Warga Desa di Deli Serdang
Harianto mengatakan Pangdam I/BB (Bukit Barisan) pun turun tangan menangani kasus tersebut.
Dikatakannya, Pangdam I/BB menjenguk korban Makoyeon Armed 2/KS.
“(Pangdam I/BB) berjanji akan mengusut tuntas masalah ini. Beberapa prajurit sedang diperiksa Danpomdam 1/BB,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota TNI bersenjata 2/105 KS menyerang warga Desa Selamat pada Jumat (11/8/2024) malam, saat keluar dari tawuran jalanan dengan salah satu warga.
Akibatnya banyak warga yang terluka dan satu orang bernama Raden Barus (61) meninggal dunia.
Baca juga: Penyerangan Brutal Terhadap Prajurit TNI di Deli Serdang Diduga Akibat Kerusuhan Jalanan
Bahrun, Kepala Desa Selamat, mengatakan Raden keluar rumah malam itu karena menemukan ada gangguan.
“Saat keluar, dia dipukuli oleh banyak anggota TNI. Banyak luka di sekujur tubuhnya,” kata Bahrun saat ditemui di lokasi, Minggu (11/10/2024).
Korban meninggal di jalan dan dibawa ke rumah sakit, lanjutnya.
Kapolsek Sibiru-Biru IPDA Natan Simatupang pun membenarkan adanya penyerangan tersebut. Dengarkan pilihan berita dan pembaruan kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Mabes TNI Kawal Pengusutan 33 Prajurit TNI yang Serang Warga Deli Serdang pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Belum Ada Tersangka Kasus Prajurit Serang Warga Deli Serdang, TNI Sebut Masih Periksa Saksi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Haryanto menjelaskan, nama tersangka baru terungkap setelah TNI menyelesaikan seluruh proses pengujian.
Haryanto mengatakan kepada Kompas.com pada Selasa (19/11/): “Identifikasi tersangka akan dilakukan setelah seluruh penyelidikan dan proses menyeluruh selesai, dan kami menegaskan bahwa TNI berkomitmen untuk menegakkan hukum secara transparan dan adil.”
Haryanto mengatakan, identifikasi tersangka harus dilakukan secara hati-hati.
Baca juga: Kisah Lengkap 45 Prajurit TNI yang Menyerang Maut Warga Deli Serdan
Ia mengatakan ada proses, mekanisme, dan prosedur yang harus dijalani berdasarkan alat bukti seperti alat yang digunakan, hasil visum, dan pemeriksaan silang saksi.
Haryanto menegaskan, proses penyidikan memakan waktu lama karena banyaknya saksi yang diperiksa.
“Kami menghargai kesabaran dan dukungan Anda selama proses ini.”
Namun, dia menegaskan penyidik TNI terus mengumpulkan fakta secara hati-hati dan profesional.
“Juga terdapat bukti kuat bahwa perkara ini akan diproses sesuai prosedur hukum yang akan ditetapkan,” kata Haryanto.
Baca juga: Kekerasan Anggota TNI di Deli Serdan Dinilai Arogansi
Pada malam Jumat, 11 Agustus 2024 (11 Agustus 2024), sejumlah besar prajurit Batalyon Artileri (Lapis Baja) Medan 2/105 KS dikabarkan menyerang warga Kampung Selamat akibat perkelahian jalanan Ta.
Akibat penyerangan ini, puluhan warga sipil terluka dan seorang pria bernama Raden Barth kehilangan nyawanya.
Pengurus Desa Selmat Barun mengatakan, Raden keluar dari rumahnya setelah mendengar keributan tersebut.
Saat keluar, diduga ada puluhan personel TNI yang memukulinya. Di sekujur tubuhnya terdapat banyak luka, kata Baran.
Sementara itu, Panglima Pusat Gendarmerie TNI Mayjen TNI Yusri Nurianto mengatakan Puspom TNI akan segera menetapkan prajurit TNI sebagai tersangka penyerangan warga Deli Serdan.
“Secepatnya (identifikasi tersangka). Secepatnya. Ini akan terus berlanjut karena ini marathon, Pomdam akan terus melakukan pemeriksaan,” kata Yusri di Ditjen Bea Cukai. ” Jakarta, Kamis (14/11/2024). Dengarkan berita terkini dan berita pilihan langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda dan kunjungi saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Belum Ada Tersangka Kasus Prajurit Serang Warga Deli Serdang, TNI Sebut Masih Periksa Saksi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Mungkinkah Impunitas Pemicu Aksi Kekerasan Personel Militer Berulang? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Penyerangan dilakukan oleh belasan anggota TNI dari pangkalan (bersenjata) Kilap Sumagan 2/105 di Medan. Satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat.
Ketua dewan direksi Inisiatif Centra Al Araf, yang merupakan bagian dari organisasi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas insiden tersebut.
“Anggota TNI tidak bisa bertindak sendiri di luar pengadilan,” kata Al Arafa dalam keterangannya, Senin (18 November 2024).
Ia menekankan bahwa sistem peradilan militer saat ini sering kali menjamin impunitas dan mempersulit korban untuk mendapatkan keadilan.
Baca Juga: Aparat Serang Warga Deli Serdang, Puspom Janji Segera Berikan Nama Tersangka TNI
Pada tahun 2024, Al Araf dan koalisi sipil mencatat 25 insiden kekerasan yang dilakukan aparat militer terhadap warga sipil.
Jenis kekerasan ini mencakup pelecehan, ancaman, dan penembakan. Kebanyakan kasus tidak dibawa ke pengadilan dengan baik, sehingga memberikan peluang bagi pelaku untuk menghindari tanggung jawab pidana.
Masyarakat sipil berpendapat bahwa reformasi undang-undang peradilan militer merupakan langkah mendesak dalam menghadapi tindakan kekerasan berulang yang dilakukan TNI terhadap warga sipil.
Pasal 65(1) 2 UU TNI menyatakan bahwa pelanggaran umum yang dilakukan oleh anggota TNI harus diadili di pengadilan umum. Namun penerapan prinsip ini masih jauh dari harapan.
“Anggota TNI yang diduga melakukan penyerangan brutal ini tidak boleh dibiarkan keluar tanpa mematuhi hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Al Araf.
Baca juga: Berita Terkini Penyerangan Sipil Deli Serdang: 45 TNI Ditangkap
Kesombongan dan budaya berada di atas hukum dalam ketentaraan merupakan masalah yang berulang. Tidak adanya hukuman yang berat bagi pelakunya memperkuat keyakinan bahwa tindakan mereka tidak akan menimbulkan konsekuensi serius.
Seringkali masyarakat merasa tidak mempunyai perlindungan hukum terhadap tindakan pihak yang berwenang.
Masyarakat sipil meminta pemerintah mengambil tindakan tegas. UU No. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus dimasukkan dalam Program Hukum Nasional Tahun 2024-2029.
Proses hukum terhadap penjahat di Kota Selamat di pengadilan umum merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen terhadap keadilan.
“Sistem peradilan militer saat ini bukanlah alat yang sempurna untuk menghukum perwira TNI yang melakukan kekerasan,” kata Al Araf. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti. Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.
Artikel Mungkinkah Impunitas Pemicu Aksi Kekerasan Personel Militer Berulang? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Aksi Kekerasan Anggota TNI di Deli Serdang Dianggap Wujud Arogansi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Akibat kekerasan aparat, satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat.
Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendokumentasikan 25 kasus kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2024.
Insiden-insiden ini termasuk pelecehan, intimidasi, penyiksaan dan bahkan penembakan. Kebanyakan pelaku tidak mendapat sanksi yang cukup, sehingga memperkuat keyakinan masyarakat bahwa hukum tidak memihak korban ketika berhadapan dengan personel militer yang melanggar hukum.
Al Araf, ketua komite manajemen Centra Initiative, yang merupakan anggota aliansi tersebut, mengatakan sistem peradilan Indonesia gagal memberikan keadilan kepada korban kekerasan TNI.
Baca juga: Petugas Gerebek Warga Deli Serdang, Puspom Janji Segera Rilis Nama Tersangka TNI
Al-Araf dalam keterangannya yang dikutip, Senin (18), mengatakan, “Penyerangan yang dilakukan anggota TNI terhadap warga di Kabupaten Deli Serdang menunjukkan kuatnya kecenderungan arogansi dan kezaliman yang ditunjukkan anggota TNI terhadap warga sipil. ”/11/2024).
Munculnya budaya kekerasan militer bukan tanpa alasan. Araf menilai lemahnya akuntabilitas hukum dan dominasi peradilan militer dalam menangani tindak pidana umum menjadi salah satu faktor utamanya.
Araf yakin reformasi peradilan militer sangat dibutuhkan untuk memutus impunitas yang masih ada.
“Budaya kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat TNI di banyak daerah antara lain disebabkan belum adanya revisi Undang-Undang Peradilan Militer (UU Nomor 31 Tahun 1997),” kata Araf.
Kekerasan yang terjadi di Desa Seramat tidak hanya merugikan tubuh korban, namun juga menghancurkan rasa aman masyarakat. Warga negara yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari tindakan aparat yang seharusnya menjaga keamanan.
Baca juga: Update Terkini Kasus Penyerangan Warga Serdang Deli: 45 Personel TNI Ditangkap
“Selama ini sistem peradilan militer menjadi sarana impunitas bagi aparat TNI yang melakukan kekerasan,” kata Araf.
Araf mengatakan, reformasi hukum militer sebenarnya diamanatkan UU Nomor 1. Peraturan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Selain itu, Araf mengatakan upaya mewujudkan reformasi darurat militer merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan parlemen.
Araf dan koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah dan Partai Demokrat mengambil tindakan nyata. Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Perubahan Agenda Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus segera dimasukkan dalam Prolegnas 2024-2029. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Aksi Kekerasan Anggota TNI di Deli Serdang Dianggap Wujud Arogansi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Insiden Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang, Akankah Proses Hukum Digelar Terbuka? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Tuntutan transparansi datang dari Komisi I DPR yang menuntut TNI terbuka dalam proses hukum ini.
Mengapa keterbukaan proses hukum bagi anggota TNI yang melanggar penting di mata masyarakat?
Baca juga: Petugas Serang Warga di Deli Serdang, Puspom Sumpah Identifikasi Terduga TNI Mengapa DPR Desak TNI Transparan Tangani Kasus?
Pernyataan keras disampaikan Anggota Komisi I DPR RI dari Partai PDI-P, TB Hasanuddin, terkait penyerangan prajurit TNI. Hasanuddin menilai permasalahan ini tidak bisa diselesaikan dengan permintaan maaf atau rasa berpuas diri yang bersifat sementara.
“Lakukan tindakan simpati dan kasih sayang hanya di awal. “Kami ingin penanganan kasus ini selalu update secara berkala dan TNI harus memastikan pelakunya dihukum seberat-beratnya,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Senin (11/11/2024).
Hasanuddin menekankan pentingnya pemutakhiran informasi secara berkala agar masyarakat mengetahui bahwa prosesnya berjalan secara transparan.
Baca juga: Update Kasus Penganiayaan Warga di Deli Serdang: 45 Personel TNI Ditangkap
Mengapa TNI harus terbuka?
Transparansi aparat militer tidak hanya menjamin keadilan bagi korban, namun juga meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap TNI.
Keterbukaan membantu masyarakat memahami bahwa sebenarnya TNI sendiri yang menangani pelanggaran hukum.
Masyarakat berharap lembaga ini dapat memberikan perkembangan terkini secara berkala. Permintaan DPR tersebut menunjukkan perlunya masyarakat akan informasi akurat dan keterbukaan TNI dalam seluruh tahapan penegakan hukum kasus ini.
Baca juga: Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang, Menko Polkam: Situasi Saat Ini Bermanfaat.
Danpuspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan intensif terhadap peran seluruh prajurit yang terlibat.
Pemeriksaan yang dilakukan Pomdam 1 Bukit Barisan bertujuan untuk memilah para prajurit yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
“Sesegera mungkin (kami tetapkan tersangka). Secepat mungkin. Karena ini adalah maraton. Jadi secara terus menerus Pomdam I melakukan pemeriksaan terus menerus, kata Yusri, Rabu (13/11/2024).
Pernyataan tersebut menunjukkan betapa seriusnya TNI dalam menyelesaikan proses hukum, namun masyarakat masih menunggu bukti nyata atas keluarnya informasi dari lembaga tersebut.
Baca juga: Anggota DPR Minta TNI Laporkan Secara Berkala Perkembangan Penegakan Hukum Kasus Deli Serdang Apa Harapan Masyarakat dalam Kasus Ini?
Peristiwa kekerasan yang dilakukan prajurit TNI menggemparkan warga kota Selamat. Masyarakat mengharapkan pengikut TNI yang kuat dan transparan.
Keterbukaan merupakan hal yang mendasar, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di kemudian hari. TB Hasanuddin mengingatkan masyarakat tidak hanya menginginkan keadilan, tapi juga jaminan keamanan dari TNI sebagai pengayom rakyat.
Artikel Insiden Prajurit TNI Serang Warga di Deli Serdang, Akankah Proses Hukum Digelar Terbuka? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Artikel Update Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang: 45 Oknum TNI Diamankan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>Ia diamankan Polisi Militer Daerah Militer I Bukit Barisan (Pomdam).
Jadi Pomdom saat ini sudah mengamankan sekitar 45 orang, kata Donpuspom saat ditemui di Lapangan Prima Mabes TNI di Silangkop, Jakarta Timur, Rabu (13/11/2024).
Baca Juga: Tragedi penyerangan brutal 33 prajurit TNI terhadap warga Deli Serdong menyisakan ketakutan dan keterkejutan
Danpuspom mengatakan Pomdom akan memilah 45 orang untuk mengetahui siapa saja yang terlibat langsung dalam penyerangan tersebut.
Hal itu dilakukan untuk mengetahui siapa penggiat dan prajurit TNI lainnya.
“Sehingga diselesaikan oleh Pomdam 1 Bukit Barisan,” kata Danpuspom.
Sebelumnya diberitakan, sejumlah prajurit Artileri (Bersenjata) 2/105 KS Medan diduga menyerang warga Kampung Selamat pada Jumat (11/8/2024) malam usai terjadi tawuran di jalan.
Puluhan penduduk setempat terluka dalam serangan itu, dan satu orang, Raden Barus, tewas.
Bahrun, Kepala Desa Selamat, menjelaskan, Raden keluar rumah setelah mendengar keributan tersebut.
Saat keluar, dia dipukuli puluhan anggota TNI. Ada beberapa luka lebam di sekujur tubuhnya, kata Bahrun saat ditemui di lokasi kejadian, Minggu (10/11/2024).
“Korban ini meninggal di jalan dan harus dibawa ke rumah sakit,” lanjutnya.
Baca juga: Kisah Seorang Ibu di Deli Serdang yang Tak Berani Bekerja karena Trauma Diserang Aparat TNI
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Sibiru-Biru Ipda Natan Simatupang pun membenarkan adanya penyerangan tersebut.
Sebelumnya, 33 prajurit TNI ditangkap terkait kejadian tersebut. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.
Artikel Update Kasus Penyerangan Warga di Deli Serdang: 45 Oknum TNI Diamankan pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.
]]>