Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

tragedi 1998 Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tragedi-1998/ Berita Seputar Global Indonesia Thu, 09 Jan 2025 16:30:52 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png tragedi 1998 Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/tragedi-1998/ 32 32 [POPULER NASIONAL] Mahfud MD Tanggapi Yusril soal Tragedi 1998 | Daftar Pimpinan 13 Komisi DPR https://sp-globalindo.co.id/populer-nasional-mahfud-md-tanggapi-yusril-soal-tragedi-1998-daftar-pimpinan-13-komisi-dpr/ https://sp-globalindo.co.id/populer-nasional-mahfud-md-tanggapi-yusril-soal-tragedi-1998-daftar-pimpinan-13-komisi-dpr/#respond Thu, 09 Jan 2025 16:30:52 +0000 https://sp-globalindo.co.id/populer-nasional-mahfud-md-tanggapi-yusril-soal-tragedi-1998-daftar-pimpinan-13-komisi-dpr/ JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) MD Mahfud tentang status hukum tragedi 1998 di mata pembaca. Mahfoud mengatakan, Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan kejadian tersebut sebagai pelanggaran HAM berat. Pernyataan...

Artikel [POPULER NASIONAL] Mahfud MD Tanggapi Yusril soal Tragedi 1998 | Daftar Pimpinan 13 Komisi DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Pernyataan mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) MD Mahfud tentang status hukum tragedi 1998 di mata pembaca.

Mahfoud mengatakan, Komisi Nasional Perlindungan Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membenarkan kejadian tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Pernyataan itu disampaikannya menanggapi sikap Menteri Hukum, Perlindungan Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Masyarakat Yusril Ihza Mahendra yang menyatakan bahwa “Tragedi 1998” tidak termasuk dalam kejahatan pelanggaran hak asasi manusia yang berat.

Selain itu, perhatian pembaca tertuju pada daftar baru 13 ketua komite yang disetujui.

Baca Juga: Komnas KHAM Koreksi Yusril: Tragedi 1998 Pelanggaran HAM Berat!

  1. Mahfud MD: Komnas HAM menyatakan bencana tahun 1998 merupakan pelanggaran HAM berat, setujukah…

Mantan Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfoud MD meminta semua pihak sepakat bahwa peristiwa kekerasan, kerusuhan, dan penghilangan orang pada tahun 1998 tergolong pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Mahfoud untuk mengoreksi pernyataan Menteri Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kewarganegaraan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut “Tragedi 1998” tidak termasuk dalam pelanggaran HAM pokok.

Hal ini dinilai oleh KOMNAS KHAM (bencana dahsyat tahun 1998) (sebagai pelanggaran HAM berat). Diterima, tapi kami tidak pernah meminta maaf kepada siapapun,” kata Mahfoud saat ditemuinya di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhan) Jakarta, Selasa (22/10/2024) usai kehadiran Menteri Pertahanan Sertijab.

Mahfoud juga mengingatkan, pihak yang dapat menjelaskan atau mendefinisikan peristiwa tersebut sebagai salah satu pelanggaran HAM yang utama adalah COMNAS.

“Oleh karena itu, yang bisa mengatakan apakah HAM itu dilanggar berat atau tidak, sudah pasti bukan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, yang bisa mengatakan hanya Komnas KHAM, sesuai undang-undang yang diaturnya.

Baca juga: Ini Alasan Menteri Administrasi Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat.

Selain itu, Mahfoud menyatakan jika ada kesalahan dalam menyimpulkan kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat, Komnas HAM harus memperbaikinya.

“Jika Komnas HAM melakukan kesalahan pengisian, maka Komnas HAM harus diberitahu kemudian,” kata Mahfoud.

Mahfoud juga menjelaskan bagaimana dirinya saat menjabat Menteri Politik, Hukum, dan Keamanan mengikuti apa yang diberikan Komnas HAM, yaitu 12 hal yang dinyatakan sebagai pelanggaran HAM berat.

Sebab, 12 persoalan tersebut juga diakui Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai bagian dari pelanggaran HAM. Dimana salah satu dari 12 peristiwa tersebut adalah “Bencana 1998”.

Makanya dulu karena menurut undang-undang COMNAS menyelesaikan pelanggaran HAM, makanya saya laksanakan apa yang direncanakan COMNAS, ujarnya.

Baca Juga: Menteri Yusril Sebut Bencana 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat.

Lanjutnya: “Karena ada 12 yang disetujui presiden dan disetujui PBB. Karena ditentukan oleh lembaga yang menurut undang-undang berwenang menilai.”

Artikel [POPULER NASIONAL] Mahfud MD Tanggapi Yusril soal Tragedi 1998 | Daftar Pimpinan 13 Komisi DPR pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/populer-nasional-mahfud-md-tanggapi-yusril-soal-tragedi-1998-daftar-pimpinan-13-komisi-dpr/feed/ 0
Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat https://sp-globalindo.co.id/menko-yusril-sebut-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/ https://sp-globalindo.co.id/menko-yusril-sebut-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/#respond Sat, 09 Nov 2024 00:01:05 +0000 https://sp-globalindo.co.id/menko-yusril-sebut-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/ JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Hal itu disampaikan Yusril menjawab pertanyaan wartawan jelang pelantikan...

Artikel Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan kekerasan dan kerusuhan yang terjadi pada tahun 1998 tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yusril menjawab pertanyaan wartawan jelang pelantikan Menteri Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Tidak (pelanggaran HAM berat pada tragedi 1998), kata Yusril, Senin.

Yursil juga mengatakan, tidak ada pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Baca juga: Kemenkum HAM dipecah menjadi 3 Kementerian, Yusril: Agar lebih hati-hati

Ia menjelaskan, kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, salah satunya adalah genosida.

“Pelanggaran HAM yang serius adalah genosida, pembersihan etnis, yang mungkin terjadi pada masa kolonial, awal kemerdekaan,” kata Yusril.

Pantauan Kompas.id, usai pengumuman Kabinet Menteri pada Minggu (20/10/2024), Yusril mengaku masih menunggu instruksi dari Presiden Prabowo Subianto untuk menyikapi pelanggaran HAM.

Namun, ia menilai pemerintah harus fokus ke masa depan karena pelanggaran HAM di masa lalu akan sulit terungkap.

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Menko HAM Hukum, Imigrasi dan Kehakiman

“Jangan melihat masa lalu. “Juga kita sulit menjelaskan masa lalu, karena mungkin buktinya sudah tidak ada lagi atau kejadiannya sudah lama terjadi,” kata Yusril, Minggu malam.

Menurut Yusril, pengalaman masa lalu bisa dijadikan pembelajaran untuk menyelesaikan permasalahan saat ini

“Dan kemudian kita membangun masa depan yang lebih baik, terutama dalam penegakan hukum, penegakan konstitusi, demokrasi, dan hak asasi manusia itu sendiri,” ujarnya. Dengarkan berita terkini dan pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel Menko Yusril Sebut Tragedi 1998 Bukan Pelanggaran HAM Berat pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/menko-yusril-sebut-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/feed/ 0
SP NEWS GLOBAL Mahfud MD: Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat, Akui Saja… https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/ https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/#respond Tue, 22 Oct 2024 12:40:51 +0000 https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/ JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak mengakui kekerasan, kerusuhan, dan penghilangan paksa pada tahun 1998 sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Hal itu dilakukan Mahfud untuk mengoreksi komentar Menteri Koordinator...

Artikel SP NEWS GLOBAL Mahfud MD: Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat, Akui Saja… pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak mengakui kekerasan, kerusuhan, dan penghilangan paksa pada tahun 1998 sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Hal itu dilakukan Mahfud untuk mengoreksi komentar Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Masyarakat Illustrious Ihza Mahendra yang menyebut “pembantaian tahun 1998” tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“(Tragedi 1998) Komnas HAM diungkap (pelanggaran HAM berat). Diakui, tapi kami tidak pernah meminta maaf kepada siapa pun,” kata Mahfoud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhon), Jakarta. , pada hari Selasa. (22/10/2024) Usai menghadiri Certijab Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Menteri Rekonsiliasi AS Sebut Bencana 1998 Bukan Pelanggaran HAM Serius

Mahfoud juga mengatakan, Komnas HAM merupakan satu-satunya pihak yang dapat menyatakan atau menilai suatu peristiwa masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Oleh karena itu, yang bisa mengatakan apakah terjadi pelanggaran HAM berat tentu bukan Menteri Hukum dan HAM. Yang bisa mengatakan sesuai undang-undang hanya Komnas HAM, ujarnya.

Selain itu, Mahfoud menjelaskan, jika di akhir acara terdapat kesalahan yang merupakan pelanggaran HAM berat, sebaiknya Komnas sendiri yang memperbaikinya.

“Jika hasil Komnas HAM salah maka akan dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Mahfoud.

Baca Juga: Pembunuhan Ganjardan terhadap 13 Aktivis 1998 Prabowo: Tahukah Berapa Orang Hilang di DKI?

Mahfoud juga menceritakan, selama menjabat Menko Polhukam, ia mengadili 12 kasus yang disebut Comnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui 12 kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Dimana, salah satu dari 12 peristiwa tersebut adalah “bencana tahun 1998”.

“Jadi kalau dulu pelanggaran HAM berat menurut undang-undang itu didefinisikan oleh Comnas JUGA, jadi saya melakukan apa yang didefinisikan Comnas.”

“Ada 12 orang yang diakui presiden dan dihormati PBB karena diidentifikasi oleh lembaga yang berhak mengidentifikasi mereka sesuai hukum.”

Baca Juga: FAKTA FAKTA: Apakah bencana tahun 1998 merupakan pelanggaran HAM berat?

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat menyebut “tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yususril jelang pengambilan sumpah Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024) saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Negara, Jakarta.

“Tidak (pelanggaran HAM berat pada bencana 1998),” ujarnya.

Ususril mengatakan, tidak ada kejadian pelanggaran HAM serius di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, salah satunya adalah genosida. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Artikel SP NEWS GLOBAL Mahfud MD: Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat, Akui Saja… pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/feed/ 0