Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

warga deli serdang tewas diserang prajurit tni Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/warga-deli-serdang-tewas-diserang-prajurit-tni/ Berita Seputar Global Indonesia Thu, 05 Dec 2024 06:10:50 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png warga deli serdang tewas diserang prajurit tni Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/warga-deli-serdang-tewas-diserang-prajurit-tni/ 32 32 Mungkinkah Impunitas Pemicu Aksi Kekerasan Personel Militer Berulang? https://sp-globalindo.co.id/mungkinkah-impunitas-pemicu-aksi-kekerasan-personel-militer-berulang/ https://sp-globalindo.co.id/mungkinkah-impunitas-pemicu-aksi-kekerasan-personel-militer-berulang/#respond Thu, 05 Dec 2024 06:10:50 +0000 https://sp-globalindo.co.id/mungkinkah-impunitas-pemicu-aksi-kekerasan-personel-militer-berulang/ JAKARTA, KOMPAS.com – Penyerangan brutal warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 8 November 2024 pagi kembali mendiskreditkan sektor keamanan. Penyerangan dilakukan oleh belasan anggota TNI dari pangkalan (bersenjata) Kilap Sumagan 2/105 di Medan. Satu orang meninggal dunia dan...

Artikel Mungkinkah Impunitas Pemicu Aksi Kekerasan Personel Militer Berulang? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Penyerangan brutal warga Desa Selamat, Kabupaten Deli Serdang pada Jumat, 8 November 2024 pagi kembali mendiskreditkan sektor keamanan.

Penyerangan dilakukan oleh belasan anggota TNI dari pangkalan (bersenjata) Kilap Sumagan 2/105 di Medan. Satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat.

Ketua dewan direksi Inisiatif Centra Al Araf, yang merupakan bagian dari organisasi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan, mengungkapkan keprihatinannya yang mendalam atas insiden tersebut.

“Anggota TNI tidak bisa bertindak sendiri di luar pengadilan,” kata Al Arafa dalam keterangannya, Senin (18 November 2024).

Ia menekankan bahwa sistem peradilan militer saat ini sering kali menjamin impunitas dan mempersulit korban untuk mendapatkan keadilan.

Baca Juga: Aparat Serang Warga Deli Serdang, Puspom Janji Segera Berikan Nama Tersangka TNI

Pada tahun 2024, Al Araf dan koalisi sipil mencatat 25 insiden kekerasan yang dilakukan aparat militer terhadap warga sipil.

Jenis kekerasan ini mencakup pelecehan, ancaman, dan penembakan. Kebanyakan kasus tidak dibawa ke pengadilan dengan baik, sehingga memberikan peluang bagi pelaku untuk menghindari tanggung jawab pidana.

Masyarakat sipil berpendapat bahwa reformasi undang-undang peradilan militer merupakan langkah mendesak dalam menghadapi tindakan kekerasan berulang yang dilakukan TNI terhadap warga sipil.

Pasal 65(1) 2 UU TNI menyatakan bahwa pelanggaran umum yang dilakukan oleh anggota TNI harus diadili di pengadilan umum. Namun penerapan prinsip ini masih jauh dari harapan.

“Anggota TNI yang diduga melakukan penyerangan brutal ini tidak boleh dibiarkan keluar tanpa mematuhi hukum dan harus dihukum sesuai dengan perbuatannya,” kata Al Araf.

Baca juga: Berita Terkini Penyerangan Sipil Deli Serdang: 45 TNI Ditangkap

Kesombongan dan budaya berada di atas hukum dalam ketentaraan merupakan masalah yang berulang. Tidak adanya hukuman yang berat bagi pelakunya memperkuat keyakinan bahwa tindakan mereka tidak akan menimbulkan konsekuensi serius.

Seringkali masyarakat merasa tidak mempunyai perlindungan hukum terhadap tindakan pihak yang berwenang.

Masyarakat sipil meminta pemerintah mengambil tindakan tegas. UU No. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus dimasukkan dalam Program Hukum Nasional Tahun 2024-2029.

Proses hukum terhadap penjahat di Kota Selamat di pengadilan umum merupakan langkah penting untuk menunjukkan komitmen terhadap keadilan.

“Sistem peradilan militer saat ini bukanlah alat yang sempurna untuk menghukum perwira TNI yang melakukan kekerasan,” kata Al Araf. Dengarkan berita dan pilihan terbaru kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran baru yang ingin Anda ikuti. Saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

Artikel Mungkinkah Impunitas Pemicu Aksi Kekerasan Personel Militer Berulang? pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/mungkinkah-impunitas-pemicu-aksi-kekerasan-personel-militer-berulang/feed/ 0
Aksi Kekerasan Anggota TNI di Deli Serdang Dianggap Wujud Arogansi https://sp-globalindo.co.id/aksi-kekerasan-anggota-tni-di-deli-serdang-dianggap-wujud-arogansi/ https://sp-globalindo.co.id/aksi-kekerasan-anggota-tni-di-deli-serdang-dianggap-wujud-arogansi/#respond Sun, 01 Dec 2024 05:31:21 +0000 https://sp-globalindo.co.id/aksi-kekerasan-anggota-tni-di-deli-serdang-dianggap-wujud-arogansi/ Jakarta, KOMPAS.com – Batalyon Artileri Medan (Bersenjata) 2/105 Anggota TNI Kilap Sumagan melancarkan penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengungkap budaya kekerasan yang mengakar di kalangan militer lama. bekas luka. Akibat kekerasan aparat, satu orang...

Artikel Aksi Kekerasan Anggota TNI di Deli Serdang Dianggap Wujud Arogansi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, KOMPAS.com – Batalyon Artileri Medan (Bersenjata) 2/105 Anggota TNI Kilap Sumagan melancarkan penyerangan terhadap warga Desa Selamat, Kecamatan Sibiru-biru, Kabupaten Deli Serdang, kembali mengungkap budaya kekerasan yang mengakar di kalangan militer lama. bekas luka.

Akibat kekerasan aparat, satu orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka berat.

Aliansi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Keamanan mendokumentasikan 25 kasus kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan Tentara Nasional Indonesia pada tahun 2024.

Insiden-insiden ini termasuk pelecehan, intimidasi, penyiksaan dan bahkan penembakan. Kebanyakan pelaku tidak mendapat sanksi yang cukup, sehingga memperkuat keyakinan masyarakat bahwa hukum tidak memihak korban ketika berhadapan dengan personel militer yang melanggar hukum.

Al Araf, ketua komite manajemen Centra Initiative, yang merupakan anggota aliansi tersebut, mengatakan sistem peradilan Indonesia gagal memberikan keadilan kepada korban kekerasan TNI.

Baca juga: Petugas Gerebek Warga Deli Serdang, Puspom Janji Segera Rilis Nama Tersangka TNI

Al-Araf dalam keterangannya yang dikutip, Senin (18), mengatakan, “Penyerangan yang dilakukan anggota TNI terhadap warga di Kabupaten Deli Serdang menunjukkan kuatnya kecenderungan arogansi dan kezaliman yang ditunjukkan anggota TNI terhadap warga sipil. ”/11/2024).

Munculnya budaya kekerasan militer bukan tanpa alasan. Araf menilai lemahnya akuntabilitas hukum dan dominasi peradilan militer dalam menangani tindak pidana umum menjadi salah satu faktor utamanya.

Araf yakin reformasi peradilan militer sangat dibutuhkan untuk memutus impunitas yang masih ada.

“Budaya kekerasan terhadap warga sipil yang dilakukan aparat TNI di banyak daerah antara lain disebabkan belum adanya revisi Undang-Undang Peradilan Militer (UU Nomor 31 Tahun 1997),” kata Araf.

Kekerasan yang terjadi di Desa Seramat tidak hanya merugikan tubuh korban, namun juga menghancurkan rasa aman masyarakat. Warga negara yang seharusnya dilindungi justru menjadi korban dari tindakan aparat yang seharusnya menjaga keamanan.

Baca juga: Update Terkini Kasus Penyerangan Warga Serdang Deli: 45 Personel TNI Ditangkap

“Selama ini sistem peradilan militer menjadi sarana impunitas bagi aparat TNI yang melakukan kekerasan,” kata Araf.

Araf mengatakan, reformasi hukum militer sebenarnya diamanatkan UU Nomor 1. Peraturan Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Selain itu, Araf mengatakan upaya mewujudkan reformasi darurat militer merupakan kewajiban konstitusional yang harus dipenuhi oleh pemerintah dan parlemen.

Araf dan koalisi masyarakat sipil meminta pemerintah dan Partai Demokrat mengambil tindakan nyata. Ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Perubahan Agenda Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer harus segera dimasukkan dalam Prolegnas 2024-2029. Dengarkan berita terkini dan pilihan terbaik kami langsung ke ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

Artikel Aksi Kekerasan Anggota TNI di Deli Serdang Dianggap Wujud Arogansi pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/aksi-kekerasan-anggota-tni-di-deli-serdang-dianggap-wujud-arogansi/feed/ 0