Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Yusril tragedi 1998 bukan pelanggaran ham berat Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/yusril-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/ Berita Seputar Global Indonesia Mon, 16 Dec 2024 23:10:50 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=6.9.4 https://sp-globalindo.co.id/wp-content/uploads/2024/10/cropped-sp-1-32x32.png Yusril tragedi 1998 bukan pelanggaran ham berat Arsip - SP NEWS GLOBAL INDONESIA https://sp-globalindo.co.id/tag/yusril-tragedi-1998-bukan-pelanggaran-ham-berat/ 32 32 Komnas HAM Koreksi Yusril: Tragedi 1998 Pelanggaran HAM Berat! https://sp-globalindo.co.id/komnas-ham-koreksi-yusril-tragedi-1998-pelanggaran-ham-berat/ https://sp-globalindo.co.id/komnas-ham-koreksi-yusril-tragedi-1998-pelanggaran-ham-berat/#respond Mon, 16 Dec 2024 23:10:50 +0000 https://sp-globalindo.co.id/komnas-ham-koreksi-yusril-tragedi-1998-pelanggaran-ham-berat/ Jakarta, KOMPAS.com – Komnas HAM mengoreksi pernyataan Menteri Koordinator Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut peristiwa tahun 1998 itu bukan pelanggaran HAM berat. Yusril Tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat karena genosida tidak terjadi pada tahun Presiden...

Artikel Komnas HAM Koreksi Yusril: Tragedi 1998 Pelanggaran HAM Berat! pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
Jakarta, KOMPAS.com – Komnas HAM mengoreksi pernyataan Menteri Koordinator Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra yang menyebut peristiwa tahun 1998 itu bukan pelanggaran HAM berat.

Yusril Tragedi 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat karena genosida tidak terjadi pada tahun Presiden Soeharto lengser. 

Namun Komisioner Komnas Ham Anis Hidayah menegaskan, pelanggaran HAM berat tidak hanya mencakup genosida.

Sebab hal-hal yang tergolong pelanggaran HAM berat sudah diatur dalam UU No. 26 Tahun 2000.

Pasal 7 dengan jelas menyatakan bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat terbagi dalam dua kategori.

“Yang satu genosida, yang satu kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata Anis kepada Kompas.com melalui pesan audio, Rabu (23/10/2024).

Baca Juga: Menko Yousril menyebut bencana tahun 1998 bukanlah pelanggaran HAM berat.

Anis mengartikan genosida sebagai penghancuran suatu kelompok, biasanya dalam situasi perang.

Kategori kedua yaitu kejahatan terhadap kemanusiaan dijelaskan dalam Pasal 9 UU 26/2000.

Setidaknya ada tiga unsur, pertama kekerasan sistematis atau meluas, kedua terhadap warga sipil, ketiga pembunuhan, pemerkosaan, perbudakan seksual, penghilangan paksa, penyiksaan fisik dan sebagainya, imbuhnya.

Berdasarkan penelusuran Komnas HAM tahun 2003, Annis membenarkan adanya tiga unsur tersebut dalam peristiwa Mei 1998.

Komnas Ham menyimpulkan peristiwa Mei 1998 merupakan pelanggaran HAM berat dan menyerahkannya ke Kejaksaan Agung.

Namun Kejaksaan Agung tidak menindaklanjutinya, kata Anis.

Baca Juga: Mahfud MD: Tragedi 1998 Dinyatakan Pelanggaran HAM Berat Oleh Komnas HAM Percayalah…

Oleh karena itu, tindakan yang terjadi hingga Mei 1998 itu, berdasarkan pemeriksaan Komnas HAM, disebut sebagai pelanggaran HAM berat, ujarnya.

Menurut Anis, jika ingin mengatakan peristiwa Mei 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM berat, maka harus dibuktikan melalui pengadilan HAM.

“Dipastikan ini pelanggaran HAM berat atau belum ada tahun untuk memastikan perbuatannya dan sebagainya, jadi kalau Komnas Hamm memutuskan itu berarti itu pelanggaran HAM berat berdasarkan penyidikan, katanya.

Artikel Komnas HAM Koreksi Yusril: Tragedi 1998 Pelanggaran HAM Berat! pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/komnas-ham-koreksi-yusril-tragedi-1998-pelanggaran-ham-berat/feed/ 0
SP NEWS GLOBAL Mahfud MD: Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat, Akui Saja… https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/ https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/#respond Tue, 22 Oct 2024 12:40:51 +0000 https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/ JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak mengakui kekerasan, kerusuhan, dan penghilangan paksa pada tahun 1998 sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius. Hal itu dilakukan Mahfud untuk mengoreksi komentar Menteri Koordinator...

Artikel SP NEWS GLOBAL Mahfud MD: Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat, Akui Saja… pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
JAKARTA, KOMPAS.com – Mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD meminta semua pihak mengakui kekerasan, kerusuhan, dan penghilangan paksa pada tahun 1998 sebagai pelanggaran hak asasi manusia yang serius.

Hal itu dilakukan Mahfud untuk mengoreksi komentar Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Masyarakat Illustrious Ihza Mahendra yang menyebut “pembantaian tahun 1998” tidak termasuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

“(Tragedi 1998) Komnas HAM diungkap (pelanggaran HAM berat). Diakui, tapi kami tidak pernah meminta maaf kepada siapa pun,” kata Mahfoud saat ditemui di Gedung Kementerian Pertahanan (Kemenhon), Jakarta. , pada hari Selasa. (22/10/2024) Usai menghadiri Certijab Menteri Pertahanan.

Baca Juga: Menteri Rekonsiliasi AS Sebut Bencana 1998 Bukan Pelanggaran HAM Serius

Mahfoud juga mengatakan, Komnas HAM merupakan satu-satunya pihak yang dapat menyatakan atau menilai suatu peristiwa masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Oleh karena itu, yang bisa mengatakan apakah terjadi pelanggaran HAM berat tentu bukan Menteri Hukum dan HAM. Yang bisa mengatakan sesuai undang-undang hanya Komnas HAM, ujarnya.

Selain itu, Mahfoud menjelaskan, jika di akhir acara terdapat kesalahan yang merupakan pelanggaran HAM berat, sebaiknya Komnas sendiri yang memperbaikinya.

“Jika hasil Komnas HAM salah maka akan dilaporkan ke Komnas HAM,” kata Mahfoud.

Baca Juga: Pembunuhan Ganjardan terhadap 13 Aktivis 1998 Prabowo: Tahukah Berapa Orang Hilang di DKI?

Mahfoud juga menceritakan, selama menjabat Menko Polhukam, ia mengadili 12 kasus yang disebut Comnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat.

Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) pun mengakui 12 kasus tersebut sebagai pelanggaran HAM berat.

Dimana, salah satu dari 12 peristiwa tersebut adalah “bencana tahun 1998”.

“Jadi kalau dulu pelanggaran HAM berat menurut undang-undang itu didefinisikan oleh Comnas JUGA, jadi saya melakukan apa yang didefinisikan Comnas.”

“Ada 12 orang yang diakui presiden dan dihormati PBB karena diidentifikasi oleh lembaga yang berhak mengidentifikasi mereka sesuai hukum.”

Baca Juga: FAKTA FAKTA: Apakah bencana tahun 1998 merupakan pelanggaran HAM berat?

Diberitakan sebelumnya, Amerika Serikat menyebut “tragedi 1998” tidak masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat.

Hal itu disampaikan Yususril jelang pengambilan sumpah Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024) saat menjawab pertanyaan wartawan di Gedung Negara, Jakarta.

“Tidak (pelanggaran HAM berat pada bencana 1998),” ujarnya.

Ususril mengatakan, tidak ada kejadian pelanggaran HAM serius di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir.

Ia menjelaskan, kekerasan merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang serius, salah satunya adalah genosida. Dengarkan berita terbaru kami dan pilih langsung di ponsel Anda. Pilih saluran perpesanan favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan WhatsApp sudah terinstal.

Artikel SP NEWS GLOBAL Mahfud MD: Tragedi 1998 Sudah Ditetapkan Komnas HAM Pelanggaran HAM Berat, Akui Saja… pertama kali tampil pada SP NEWS GLOBAL INDONESIA.

]]>
https://sp-globalindo.co.id/mahfud-md-tragedi-1998-sudah-ditetapkan-komnas-ham-pelanggaran-ham-berat-akui-saja/feed/ 0