Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Tarif Resmi Perpanjangan SIM D dan DI per November 2024 - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Tarif Resmi Perpanjangan SIM D dan DI per November 2024

JAKARTA, KOMPAS.com – Pengemudi kendaraan bermotor penyandang disabilitas wajib memiliki kartu SIM D sebagai bukti legalitas dan kompetensi pemohon.

SIM D sendiri terbagi menjadi dua kategori yaitu SIM D dan SIM DI. SIM D setara dengan SIM C, bagi penyandang disabilitas yang akan mengendarai sepeda motor. Sedangkan SIM DI setara dengan SIM A yang digunakan oleh calon pengemudi mobil.

Baca Juga: Kawasaki Resmi Luncurkan Z900, Desain Lebih Agresif, Tambah Fitur

SIM D dan SIM DI juga harus diperpanjang setiap lima tahun sebelum masa berlakunya habis. Jika waktunya sudah terlambat maka harus membuat SIM baru, hal ini sesuai dengan peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 5 tentang penerbitan dan penandaan SIM, Pasal 4, Pasal 3.

Kemudian, mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2021, biaya perpanjangan SIM D dan DI sebesar Rp 30.000, belum termasuk tes kesehatan dan psikologi yang tarifnya bervariasi tergantung wilayah pemohon.

Baca juga: Jadi Syarat SIM, Bagaimana Jika Iuran BPJS Kesehatan Masih Ada?

Sedangkan dikutip dari situs resmi SIPPN, syarat perpanjangan SIM adalah: fotokopi asli surat keterangan KTP sehat badan dari dokter (rekomendasi dari PUSDOKKES Polri atau BIDDOKES Polri) dan surat izin REKOM Psikologi yang masih berlaku.

Sebagai informasi, penyandang disabilitas mengendarai mobil yang disesuaikan dengan standar sehingga dapat digunakan sesuai kebutuhan pribadinya.

Misalnya saja menambah roda pada sepeda motor, atau mengubah fungsi mobil yang dikendalikan dengan kaki menjadi dikendalikan dengan tangan. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *