Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Unggahan Politikus PDI-P Yulius Setiarto soal “Parcok” Berujung Pelanggaran Etik - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Unggahan Politikus PDI-P Yulius Setiarto soal “Parcok” Berujung Pelanggaran Etik

JAKARTA, KOMPAS.com – Anggota DPR Julius Setiarto dari Fraksi PDI-P dinyatakan melanggar aturan etik menyusul kontennya di media sosial tentang “partai coklat” atau parkok, sebutan untuk pelantikan aparat kepolisian pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Hal itu diputuskan Dewan Kehormatan DPR (MKD) setelah melalui serangkaian pertimbangan etik pada Selasa (12/03/2024). MKD juga menjatuhkan sanksi kepada Julis berupa teguran tertulis.

MKD memutuskan yang terhormat Julius Setiarto, anggota Fraksi PDI Perjuangan nomor A234, terbukti melanggar kode etik dan dikenakan sanksi tertulis – teguran, kata Ketua MKD DPR Nazaruddin Dek Gam. Sidang MKD di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa.

Menurut Deko Gam, MKD DPR RI mengambil keputusan dan mengadili Yulius berdasarkan pertimbangan hukum dan etika.

Baca juga: Teguran Tertulis Sanksi MKD DPR Yulius Setiarto Usai Postingan Soal Parcok

Sidang ini dihadiri oleh Pimpinan MKD DPR RI dan anggota dari berbagai Fraksi DPR RI.

Sidang digelar berdasarkan laporan MKD DPR RI yang diterima dari Ali Hakim Lubi yang diketahui merupakan anggota DPRD dari Fraksi Partai Gerindra.

Terkait hasil pemeriksaan Kode Etik, Dek Gamas menyatakan keputusan MKD bersifat final dan mengikat.

“Ini merupakan keputusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan,” kata Dek Gam.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Julius Setiart, Anggota DPR yang Dapat Teguran Tertulis Usai Postingan Parcok

Minta klarifikasi Polri

Dokumen yang dimaksud, diunggah Julius, berisi pernyataan Julius yang mengutip hasil investigasi salah satu media tanah air yang menyoroti dugaan keikutsertaan aparat kepolisian dalam pilkada.

Julius menjelaskan, unggahan tersebut dibuatnya untuk meminta penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait temuan pemeriksaan media.

Ia berharap persoalan perselisihan penempatan polisi pada Pilkada 2024 bisa diklarifikasi atau diselesaikan oleh Polri.

“Seperti yang saya sampaikan sebelumnya, tujuan utama saya adalah meminta klarifikasi untuk memperjelas apakah laporan tersebut benar atau tidak,” kata Julius dalam rapat MKD.

Mengingat baru dua hari menjelang pilkada saya membuat konten ini, saya berharap ada klarifikasi, ujarnya.

Julius mengaku mendengar pernyataan Kapolri yang menyatakan lembaganya netral dalam pemilu.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *