JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Polisi Indonesia menyita 70,76 kilogram sabu dari pengedar narkoba internasional, Fredy Pratama di Kalimantan Selatan.
Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, jaringan Fredy Pratama telah dilengkapi oleh Cai Cabang Reskrim Polda Kalsel.
“Polri Polda Kalsel berhasil menggerebek komplotan narkoba milik Bandar Besar Fredy Pratama dan menyita sabu sebanyak 70,76 kilogram,” kata Mukti.
Baca Juga: Polisi Sebut Jaringan Narkoba Jamb Tak Terkait dengan Fredy Pratama
Sebelumnya, Irjen Pol Winarto mengatakan, identifikasi jaringan Fredy Pratama bermula dari penangkapan pelaku berdokumen AR di sebuah hotel di kawasan utara Banjarmasin, Kamis (26/9/2024).
Dari penangkapan tersebut, Subdit 3 Polda Kalsel menemukan barang bukti sabu seberat 9,1 kilogram di dalam tas pelaku yang terbagi dalam 8 kotak besar dan 13 paket kecil.
Usai diperiksa, AR dalam pemeriksaan mengaku telah mengedarkan barang haram tersebut kepada pelaku lain yang dikumpulkan MM.
Ternyata MM diketahui bernama Freddy Pratama yang dikenal dengan nama Miming. MM terlibat dalam peredaran narkoba di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya, dan Bali, ujarnya.
Berdasarkan informasi tersebut, kata dia, penyidik kembali mengembangkan dan menemukan rencana impor sabu yang dilakukan MM dengan menggunakan bagian mobil Mitsubishi Triton.
Baca juga: Nama Freddy Pratama Ditangkap, Pengendali Peredaran Narkoba di Jakarta, Surabaya, dan Bali
Winarto kemudian mengatakan, rencana penyelundupan sabu tersebut ditindaklanjuti rombongan polisi di wilayah Kalimantan Selatan hingga akhirnya ditemukan di Jalan Hasan Basri, utara Banjarmasin, pada Selasa (8/10/2024) sekitar pukul 01.00 WIB.
Winarto mengatakan, dari pemeriksaan diketahui ada dua pelaku yang melontarkan pernyataan tersebut, yakni AW dan JB.
Selain itu, di dalam mobil juga ditemukan 50 paket berisi sabu dan satu buah cangkir teh plastik China bertanda Guanyinwang.
“Yang disembunyikan di bunker jok belakang, beratnya lebih dari 51,3 kg. Polisi juga menyita 9.560 tablet,” ujarnya.
Tak berhenti sampai disitu, penyidik juga menangkap pegawai MR yang terlibat dalam pembangunan bunker di dalam mobil triton untuk menyimpan sabu.
Winarto mengatakan, kemajuan tersebut terjadi hingga penyelidikan menemukan satu orang lagi yang terlibat dalam SA pertama di Kecamatan Banua Anyar, Banjarmasin Timur, pada Kamis (10/10/2024).
Dia mengatakan, pelaku SA ditangkap di sebuah rumah yang diyakini merupakan toko sabu jaringan Fredy Pratama.
Di gudang tersebut, penyidik juga menyita 10 paket besar sabu dengan berat lebih dari 10,3 kilogram.
Baca juga: Alasan Polda Lampung Minta Tahanan Fredy Pratama Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan
Dengan penangkapannya, Mukti Juharsa berharap ke depan, terungkapnya jaringan narkoba internasional Fredy Pratama bisa diusut hingga ke akar-akarnya.
“Jangan berhenti menangkap produsen dan pedagang narkoba. Tapi jaga sumber dayanya. Hanya melalui kemiskinan, kita bisa melindungi masyarakat dari bahaya narkoba.” Mukti. Lihat berita terkini dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran populer Anda dengan masuk ke sp-globalindo.co.id Saluran WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.