Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Jaksa Sebut Harvey Moeis dkk Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Lifestyle

Jaksa Sebut Harvey Moeis dkk Memperkaya Eks Bos Sriwijaya Air Hendry Lie Rp 1 Triliun

JAKARTA, KOMPAS.com – Menurut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Agung (Kejagung), mantan bos Sriwijaya Air Hendry Lee yang diduga korupsi sistem tata niaga barang timah, Harvey Moise dan terdakwa lainnya akan membayar sejumlah uang. denda sebesar 1.0759.000. rubel, atau Rp 5.779, dikatakan diperkaya sebesar $59. 1 triliun.

Hal itu diungkapkan jaksa saat membacakan dakwaan korupsi yang menjerat Harvey Moise di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Memperkaya Hendry Lee melalui PT Tinindo Internusa minimal $1.052.577.589.599,19,” kata jaksa saat membacakan surat tuntutan tertanggal 12 September 2024.

Baca juga: Harvey Moyes Divonis 12 Tahun Penjara dan Denda $1 Miliar karena Korupsi Timah.

Jaksa menyebut Harvey Moyes dan terdakwa lainnya melakukan perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri, orang lain, dan perusahaan.

Ini merupakan dakwaan pertama yang dikeluarkan jaksa penuntut umum sesuai dengan Pasal 18 Bagian 2 Bagian 1 UU Tipikor dan Pasal 55 Bagian 1 Bagian 1 KUHP.

Jaksa berkata, “Dalam kasus ini, dia membuktikan bahwa dia dan orang lain serta korporasi menghasilkan uang.

Selain itu, Harvey juga memperkaya mantan Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Amir Syahbana sebesar Rp325.999.998 beserta terdakwa lainnya; CEO PT Refined Bangka Tin diperkaya Rp4.571.438.592.561,56 atau Rp4,5 triliun.

Kemudian memperkaya pemegang CV Venus Inti Perkasa sebesar Rp3.660.991.640.663,67 atau Rp3,6 triliun; Robert Indarto, pemilik PT Sariwiguna Binasentosa (SBS); Pemilik PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan Rp 2.200.704.628.766,06 atau Rp.

Baca juga: Profil dan Peran Bos Sriwijaya Air Hendry Lee yang Terdakwa Kasus Korupsi Timah

375 mitra jasa usaha pertambangan antara lain CV Global Mandiri Jaya, PT Indo Metal Azi, CV Tri Selaras Jaya dan PT Agung Dinamika Teknik Utama diperkaya Rp 10.387.091.224.913 atau senilai USD 10 triliun.

Kemudian memperkaya mantan CFO PT Timah Tbk Emil Ermindra dengan minimal Rp 986.799.408.690 dan CV melalui Salsabila Utama CV. Indo Metal Asia dan CV. Koperasi Pekerja Mitra Mandiri (KKMM) minimal Rp 4.146.699.042.396.

Selain itu, PT Quantum Skyline milik terdakwa Helena Lim mengumpulkan dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dari para pengecoran melalui bursa sebesar Rp 420 miliar.

“Terdakwa Harvey Moise dan Helena tidak mempunyai catatan yang harus disimpan, sehingga tidak mungkin mengetahui kegunaannya,” kata jaksa.

Baca juga: Hina Klaim Harvey Moise: Kerugian Negara Rp 300 Miliar

Jaksa meminta agar Harvey Moise divonis 12 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. Dan pembayaran penggantinya sebesar 210 miliar dollar AS.

Jaksa menilai Harvey secara sah dan meyakinkan dituduh melakukan korupsi yang bekerja sama dengan mantan direktur PT Timah Tbk, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dan pimpinan perusahaan pengecoran swasta.

“Terdakwa Harvey Moise divonis 12 tahun penjara, seluruh masa tahanan dikurangi dengan perintah agar terdakwa ditahan secara permanen di pusat penahanan,” kata jaksa. Dengarkan berita terkini dan berita pilihan di ponsel Anda. Untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *