Live score

sekolah ternak

puskesmas sumberrejo

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

ormastoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

benihtoto

dagelan4d

benihtoto

advanced building ltd

7 brenovation

whatsapp marketing yusoftware

Projects | LJR28 Realty

dagelan4d

Featured Trips & Itineraries - Gulliver Trips

Import & Export of premium Beverages

limonuk

Alert Care Ltd

Professional Service for Your Assets

Best Drop and Scratch Protection

The Best Valentine’s Gifts 2026

Комплексные поставки промышленного сырья

Барс - Каталог прицепов

ZBM Collections

IT SOLUTIONS & SERVICES

TEKNAS

ormastoto

venus beauty spa

near to me

Rapid Oilfield Services

Physio Rehabilitation

KeyZone

Best Healthy Meal Plans Provider in Dubai

pomeri

Superior cuts

dagelan4d

dagelan4d

TryIt

fly premi air

Goldtrust Insurance

Jardin de Fleurs 13894 22

my running coach

araamu hotels

atrimoniales El Santuario

truth turtle

Công Thức Gia Đình

six cent press

IADOWR GIS

dagelan4d

dagelan4d

HorecaInsider.nl

patrimoniales El Santuario

Vidhani Bauunternehmen

ani motor

ani cars

concept house digital

un tech digital

Shera Car Rental

iadowr teams

Professional Back-end and Front-end Development Services

Trang Chủ - Khánh Ly Shop

Website học Laravel chất lượng cho lập trình viên

Suavis Technology

dagelan4d

dagelan4d

dagelan4d

Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah

nonton bola

rebahan21

nonton bola

almuqlms.com

asnadres.com

bashairworks.com

Periksa Dirjen Bea Cukai, KPK Dalami Ekspor Batu Bara Eks Bupati Kutai Kartanegara - SP NEWS GLOBAL INDONESIA

SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Periksa Dirjen Bea Cukai, KPK Dalami Ekspor Batu Bara Eks Bupati Kutai Kartanegara

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Bea dan Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pengurus tersebut. Kutai Kartanegara (Kokar), Rita Widisaari Jumat (23.12.2024).

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, dalam pemeriksaan, penyidik ​​mendalami pernyataan Ascolani soal ekspor batu bara yang dilakukan perusahaan Rita Widisaari ke beberapa negara.

Yang bisa saya laporkan tentunya terkait tugas dan tanggung jawab ekspor yang dilakukan Suster RW (Rita Widyasari) dan ekspor batu bara ke negara-negara yang akan kita modernisasi, kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK. . Kuningan, Jakarta, Senin (23/12/2024).

Baca Juga: KPK Panggil Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai TPPU, Mantan Kustodian Kutai Kartanegara

Tessa mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan penyidik ​​belum mengarah pada dugaan keterlibatan Dirjen Bea dan Cukai dalam izin ekspor batu bara tersebut.

Dia mengatakan, penyidik ​​baru meminta keterangan dari seluruh saksi, termasuk Dirjen Bea dan Cukai.

“Jadi tidak semua saksi paham inti permasalahannya, bisa jadi yang bersangkutan dipanggil karena ada prosedur yang sudah diketahui oleh penyidik, dan penyidik ​​mungkin memerlukan keterangan semi ahli untuk menjelaskan prosedurnya,” katanya. dikatakan.

Rita Widyasari terpidana kasus penerimaan tip dan suap senilai Rp110 miliar terkait izin sawit di Kutai Kartanegara.

Dia divonis bersalah pada 6 Juli 2018 oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tepikor) Jakarta.

Rita saat ini menjalani hukuman 10 tahun penjara yang dijatuhkan pengadilan tipikor dan dikuatkan oleh Mahkamah Agung (MA).

Baca Juga: KPK mengungkap alokasi dolar AS kepada Rita Widyasara dari setiap metrik ton batu bara yang ditambang

Pada 16 Juni 2021, Mahkamah Agung menolak uji materi yang dilakukan Rita Widisaari.

Dengan demikian, putra kedua Bupati Kokar tahun 2001-2010, Siokani Hassan Rais, masih menjalani hukuman penjara 10 tahun dan denda Rp 600 juta, ditambah 6 bulan penjara.

Tak sampai disitu, Rita yang juga tersangkut kasus suap penyidik ​​KPK Stefanos Ruben Batogo mengaku memberi Ruben uang sebesar 60,5 juta rupiah.

Namun Rita dalam keterangannya mengaku memberikan dana ekstra kontrak senilai Rp 10 miliar untuk memproses pengembalian aset dan membawa PK ke Mahkamah Agung (MA) terkait kasus suap dan gratifikasi tahun 2017. Simak berita terkini dan pilihan kami berita langsung di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp Kompas.com: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *