SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Sports

Menko Yusril akan Bentuk Komisi Bersama untuk Urus 8.000 WNI di Filipina

BUKAN.

Menteri Penghubung Hukum dan Hak Asasi Manusia Imipas Yusril Ihza Mahendra menjelaskan, saat ini sekitar 8.000 warga Indonesia di Filipina selatan belum memiliki kewarganegaraan yang jelas.

Dalam keterangannya, Yusril mengatakan, “Mereka adalah anak cucu warga negara Indonesia yang lahir tanpa dokumen. Pemerintah Indonesia akan membentuk komisi bersama untuk menyelesaikan masalah ini.” Kantor Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Imipas, Jalan HR. Rasuna Said, Jakarta, Senin (11/11/2024).

Baca Juga: Soal RUU Pengambilalihan, Menteri Perhubungan Yusril: Kalau diajukan, pemerintah tidak akan menghapusnya

Yusril menambahkan, permasalahan serupa tidak hanya dialami oleh warga Indonesia yang tinggal di Filipina, namun juga sekitar 300 warga Filipina yang tinggal di Indonesia, khususnya di kepulauan sekitar Sulawesi Utara.

“Saya merekomendasikan pembentukan komisi gabungan antara kedua negara untuk mengatasi masalah ini dan menyelesaikan masalah tersebut,” ujarnya.

Terkait undang-undang kewarganegaraan, Yusril menjelaskan, Indonesia dan Filipina menganut asas teritorial dan memahami bahwa kewarganegaraan tidak hanya berasal dari satu orang tua saja.

Melalui komisi bersama ini, pemerintah kedua negara akan mencatat informasi setiap warga negaranya untuk kemudian didaftarkan.

“Banyak anak yang lahir di sana tidak memiliki akta kelahiran di Filipina, mereka tidak terdaftar, dan saya pikir masalah ini harus diselesaikan mengingat hubungan baik antara kedua negara,” ujarnya.

Baca juga: Yusril: RUU Pengambilalihan Harus Disusun dengan Baik dan Menjamin Hak Asasi Manusia

Pada hari yang sama, Duta Besar Filipina untuk Indonesia Gina Aragon Jamoralin mengatakan, pihaknya sedang berkomunikasi melalui Kementerian Luar Negeri Filipina di Manado terkait permasalahan WNI tanpa status yang sebagian besar adalah nelayan.

Ia menegaskan, pemerintah Filipina akan terus memberikan izin tinggal kepada mereka.

Gina menambahkan, selama para nelayan tersebut tinggal dan melahirkan di Filipina, banyak dari mereka yang tidak memiliki dokumen berupa akta kelahiran dan tidak mendaftarkan anaknya ke pihak berwenang di Filipina.

“Mereka adalah nelayan Indonesia generasi kedua yang tinggal di wilayah selatan Filipina,” kata Gina. Dengarkan berita terbaru dan pilih berita di ponsel Anda. Pilih saluran berita favorit Anda untuk mengakses saluran WhatsApp sp-globalindo.co.id: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *