SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Kesehatan

PDGI Sebut Tukang Gigi Bukan Tenaga Kesehatan

sp-globalindo.co.id – Asosiasi Dokter Gigi Indonesia (PDGI) menekankan bahwa pengrajin gigi bukan pekerja kesehatan karena mereka tidak memiliki kapasitas medis sesuai dengan standar dokter gigi. PDGI menetapkan bahwa memperluas otoritas pengrajin gigi untuk mempengaruhi domain medis bukanlah solusi yang benar.

Dikutip oleh Komas.com dari Antara, pada hari Selasa (04/15/2025), presiden Dewan Besar PDGI, Dr. Usman Sumanri, menjelaskan bahwa pengrajin gigi adalah praktik tradisional yang terjadi di masyarakat.

Dia juga menyatakan bahwa pengrajin gigi hanya dapat memasang gigi sederhana berdasarkan peraturan Menteri Kesehatan No. 39 tahun 2014, tanpa aktivitas medis dan dengan izin praktis apa pun.

Baca Juga: Keluhan Gigi pada CKG, Menkes: Minimum Dokter Gigi Puskes

“Kekerasan dari ketentuan ini tidak hanya merugikan pasien, tetapi juga bisa menjadi kriminal. Mengizinkan partai -partai non -profesional untuk melakukan praktik medis adalah tindakan yang melanggar hukum dan berisiko keselamatan masyarakat,” katanya.

Usman ingat bahwa salah satu risiko yang mungkin muncul adalah penularan penyakit, karena air liur dapat menularkan beberapa penyakit menular.

Selain itu, risiko kemurnian ketika prosedur ini juga khawatir, terutama mengingat pengrajin gigi tidak memahami anatomi, patologi dan kontrol menular sebagai dokter gigi.

Dia menambahkan bahwa undang -undang nomor 17 2023 dalam hal kesehatan menetapkan bahwa hanya staf medis dan petugas kesehatan resmi yang memiliki sertifikat pendaftaran (STR) dan lisensi praktis (SIP) yang dapat menyediakan layanan kesehatan.

Baca Juga: 2737 Puskesmas tidak memiliki dokter gigi, Kementerian Kesehatan menjelaskan pekerjaannya

 

Usman juga menanggapi Menteri Kesehatan Buni Gunadi Sadikin tentang peningkatan kompetensi pengrajin gigi untuk mengobati kasus nyeri yang tinggi di Indonesia. PDGI menganggap penting untuk membahas bagaimana posisi pengrajin gigi dalam sistem perawatan medis gigi di Indonesia.

Meskipun kekurangan gigi di daerah terpencil menjadi masalah, PDGI menyatakan bahwa solusi yang diusulkan sebenarnya dapat mengurangi standar keselamatan pasien dan kualitas layanan kesehatan gigi.

Baca juga: Hati -hati dengan fitur tartar, ini bisa berbahaya bagi kesehatan mulut.

Usman menekankan bahwa diskusi ini bukanlah debat profesional, tetapi tentang pentingnya layanan kesehatan gigi yang lebih aman dan profesional sesuai dengan peraturan yang berdampak pada kesehatan sistematis masyarakat.

Dia juga ingat bahwa kesehatan gigi terkait erat dengan penyakit lain seperti diabetes, penyakit jantung, ginjal, risiko kehamilan dan bahkan nafas. Lihatlah berita istirahat dan berita pilihan kami secara langsung di ponsel Anda. Pilih akses utama saluran Anda ke saluran whatsapp whatsapp: https://www.whatsapp.com/channel/0029vafbedbpzjzrk13ho3d. Pastikan Anda telah menginstal aplikasi WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *