Praperadilan Gubernur Kalsel Dikabulkan, KPK Minta Hakim Pertimbangkan Kewenangan “Lex Specialis” KPK
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai hakim yang mengadili perkara praperadilan terkait penetapan tersangka korupsi harus memperhatikan status lex-ahli UU Komisi Pemberantasan Korupsi. Pernyataan tersebut disampaikan Juru Bicara KPK Tessa Mahrdika Sugiarto menanggapi keputusan Hakim Tunggal Pengadilan Negeri…