MA Tak Akan Lindungi Hakim Agung Jika Terbukti Terima Suap Perkara Ronald Tannur
JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Mahkamah Agung (MA) menyatakan tidak akan mempertahankan hakim agung yang menerima jabatan terkait batalnya dispensasi perkara pidana Gregory Ronald Tannur. Juru Bicara MA Yanto mengatakan pihaknya mempersilakan Kejaksaan Agung (Kejagung) menindak Ketua Mahkamah Agung jika memiliki cukup…