SP NEWS GLOBAL INDONESIA

Berita Seputar Global Indonesia

Kesehatan

Menag Ungkap Judi “Online” Tingkatkan Perceraian hingga 3.000 Kasus Per Tahun

JAKARTA, sp-globalindo.co.id – Menteri Agama Nasrudin Omar mengatakan perjudian online menjadi penyebab meningkatnya jumlah perceraian hingga 3.000 kasus setiap tahunnya.

Nasrudin yang juga Ketua Umum Badan Pembina Pembinaan Pelestarian Perkawinan (BP4) mengatakan, kasus perceraian semakin meningkat seiring dengan semakin maraknya perjudian online.

“Sebelum perjudian online meningkat, jumlah perceraian pada tahun 2019 hanya 1.000, namun setelah peningkatan perjudian online, kami kemarin mendapat data meningkat menjadi 4.000. Ada 4.000 perceraian lagi akibat perjudian online. Ini terdokumentasikan.” ujarnya dalam keterangannya, Kamis (21/11/2024).

Baca juga: Judi Online Ancam Perekonomian, Potensi Omzet Capai Rp 700 Triliun

Selain perjudian online, Nasrudin juga mengatakan perceraian karena perbedaan politik sedang meningkat.

Menurutnya, di satu kabupaten yang tidak disebutkan namanya, tercatat 500 kasus perceraian karena perbedaan prioritas politik.

“Perceraian karena politik juga besar. Di satu kabupaten, ada 500 perceraian karena politik. Suami pilih A, istri pilih B, lalu bercerai. Begitulah indahnya pernikahan,” kata Nasrodin.

Baca juga: Pentingnya Penindakan Hukum Kunci Pemberantasan Judi Online

Untuk itu, Menag mengimbau semua pihak, khususnya BP4, mengkaji data perceraian yang ada untuk memahami cara terbaik menekan angka perceraian yang terus meningkat.

Bersamaan dengan itu, Direktur Jenderal Orientasi Islam Kemenag Kamerudin Amin menyampaikan langkah strategis Kemenag dalam mengatasi persoalan perceraian.

Ia mengatakan, mulai tahun 2025, seluruh calon pengantin harus melalui panduan pernikahan sebelum menikah.

“Kami menemukan korelasi yang signifikan antara kepemimpinan perkawinan dan stabilitas keluarga. Pasangan yang dibimbing memiliki keluarga yang lebih kuat dan tidak terlalu rentan terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga atau memiliki anak,” katanya. Dengarkan berita terkini dan berita utama kami langsung dari ponsel Anda. . Untuk mengakses saluran Kompas WhatsApp.com, pilih saluran berita favorit Anda: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D Pastikan Anda telah menginstal WhatsApp.

LEAVE A RESPONSE

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *